Beranda Lawang Kidul Kades Lingga Harapkan Restrukturisasi Kepengurusan Karang Taruna Desa Lingga

Kades Lingga Harapkan Restrukturisasi Kepengurusan Karang Taruna Desa Lingga

496
0

 

Laporan Firman

Muaraenimnews.com,LAWANGKIDUL – Terkait pembentukan dan keberadaan Karang Taruna sudah diatur dengan Permensos Nomor : 25 tahun 2019, tentang Pedoman struktur organisasi karang taruna yang merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk memberikan kesejahteraan serta malakukan kegiatan yang positif dengan memberikan motivasi bagi pemuda dan pemudi dalam melakukan kegiatan sosial sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam melaksanakan rapat anggota ataupun restrukturisasi kepengerusan organisasi sesuai dengan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi tersebut, sehingga roda organisasi dapat berjalan untuk merealisasikan visi dan misi, jika ada suatu problema baik internal maupun eksternal bisa diatasi melalui rapat-rapat dalam menyelesaikan dengan musyawarah untuk mupakat.

Dalam pantauan awak media, pada kegiatan Karang Taruna Desa Lingga melakukan rapat kepengurusan bertempat di Balai Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel. Senin, 18/01/2022.

Hal tersebut disampaikan kepala desa lingga Hisri, Karang Taruna adalah organisasi kemasyarakatan, maka didalam organisasi kemasyarakatan yang keberadaannya di desa, maka Kepala Desa merupakan pembina dalam struktur kepengurusan Karang Taruna, ucapnya.

Lanjutnya” alangkah bijaknya kalau ketua Karang Taruna jika ada permasalahan, lebih baik mengundurkan diri secara tertulis, sehingga roda organisasi kepengurusan karang taruna dapat melakukan kegiatan- kegiatan yang menyangkut visi dan misinya kedepan” tuturnya.

Kemudian dikatakan Hisri, untuk mengambil kebijakan dalam kegiatan, hendaknya Ketua Karang Taruna selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa, agar diketahui dalam bertindak sesuai prosedur yang ada dalam aturan organisasi, kemudian membuat laporan atau melaporkan kegiatan tersebut apa yang telah dilaksanakan, demi tertibnya administrasi” demikian harap Hisri.

Senada dengan apa yang disampaikan ketua BPD desa lingga H. Hadirman juga mengungkapkan, bahwa saya sependapat dengan yang disampaikan Kepala Desa, Ketua Karang Taruna harus aktif dalam kegiatan bersama dengan pengurus dan anggota yang lain, sehingga ada kebersamaan dalam organisasi, ungkapnya.

Ditambahkan Hadirman” seandainya ketua Karang Taruna memang ada permasahan atau tidak bisa kerjasama lagi, sebaiknya mengundurkan diri saja secara tertulias, karena ini adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan prosedur, sehingga Karang Taruna bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dalam visi dan misi organisasi untuk mensejahterakan masyarakat” pungkasnya.

Dalam sambutan Ketua Karang Taruna Nurislam selaku Ketua Karang Taruna, saya akan mengundurkan diri dari Ketua Karang Taruna, jika permasalahan yang ada agar diselesaikan, dan saya siap untuk menerima konsekwensinya, baik diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat, ucapnya.

kemudian lanjutnya” dalam kepengurusan masa bakti saya, dan pada hari ini saya ingin mengelirkan permasalahan ditubuh internal Karang Taruna sampai tuntas” bebernya.