Sering Transaksi Narkoba Akhirnya Pelaku Ditangkap Polisi

Laporan Mukhlisin

Muaraenim News, LAWANG KIDUL – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim meringkus Pelaku bernama Engga Priskian (28) yang kedapatan miliki 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 Gram di Desa Tegal Rejo Kec.Lawang Kidul Kab. Muara Enim pada hari Rabu (29/04/2020)

Berawal dari adanya informasi yang di terima personil Sat Resnarkoba dari masyarakat, berdasarkan informasi tersebut personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di tkp,

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan rongga badan di ketemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, menjelaskan pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 Gram, ungkap Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.

Show More
Back to top button