Jalan Tol Indralaya Muaraenim Terus di Bahas

Laporan Hafiz
Muaraenim News, MUARAENIM – Rapat Persiapan Pengadaan Tanah Jalan Tol Simpang lndralaya-Muara Enim Tahap 3 Melalui Video Conference, rapat di gelar di ruang rapat bupati, Rabu (29/4/2020).
Dalam rapat ini diketahui pelaksanaan persiapan pengadaan tanah dilakukan secara mutatis mutandis sesuai ketentuan Pasal 8 – Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Plt Bupati Muaraenim H Juarsah SH, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Teguh dalam rapat ini menyampaikan, Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum mempunyai tugas melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan, menyiapkan penetapan lokasi pembangunan, mengumumkan Penetapan Lokasi pembangunan untuk kepentingan umum, dan melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
“Berdasarkan Dokumen Perencanaan yang di sampaikan oleh inistansi yang memerlukan tanah (Kementerian PUPR) bahwa lokasi yang terkena trase Jalan Tol Simpang Indralaya Muara Enim Tahap 3 adalah Kecamatan Rambang yaitu di Desa Sugihwaras, Desa Sugihwaras Barat 3. Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang Niru yaitu di Desa Jemenang, Desa Gemawang 3, Desa Aur Duri.,” papar dia.
Selain itu lokasi yang terkena trase jalan Tol ini Kecamatan Gunung Megang di Desa Bangun Sari, Kecamatan Muara Enim Desa Harapan Jaya 2, Desa Muara Harapan 3. Desa Tanjung Serian 4 dan Desa Kepur.
“BUMD/BUMD dan Perusahaan Swasta Iainnya yang diperkirakan terkena trase jalan Tol Simpang Indralaya Muara Enim Tahap 3, meliputi PT. Perkebunan Nusantara Vll (PTPN VII) b. PT. Musi Hutan Persada (PT. MHP), PT. Medco E&P Lematang, PT. Pertamina,” kata dia.
Dia menegaskan, segala biaya yang ditimbulkan akibat kegiatan persiapan pengadaan tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya Muara Enim dibebankan pada APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Satuan Kerja Inventarisasi dan Pengadaan Lahan.
Agenda Rapat kita hari ini Ekspose atau Paparan rencana Jalan Tol Simpang lndralaya Muara Enim Tahap 3 oleh
instansi yang memerlukan tanah (Kementerian PUPR) dan PT. Hutama Karya, disini Saran dan masukan peserta rapat yang kita harapkan,” pungkasnya.







