Masyarakat Muaraenim Gelar Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Laporan Abdur Rahman

Muaraenim Newa, MUARAENIM – Dalam rangka mencegah aksi anarkis di Kabupaten Muaraenim Polres Muaraenim bersama forkopimda Kabupaten Muaraenim, DPRD Kabupaten Muaraenim,tokoh agama,tokoh pemuda, dan pimpinan ormas, LSM dan pimpinan pondok pesantren dalam wilayah kabupaten Muaraenim menggelar aksi pernyataan bersama untuk deklarasi menolak taksi anarkis di halaman Polres Muaraenim, Kamis (15/10/2020).

Pernyataan tersebut berbunyi deklarasi bersama menolak aksi anarkisme yang berisikan forkopimda DPRD tokoh agama tokoh pemuda pimpinan ormas LSM dan pimpinan pondok pesantren dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.

Adapun peserta deklarasi tersebut yaitu bupati Muaraenim yang diwakili oleh staf ahli Pemkab Muaraenim Panca Suryadinata, PLT ketua DPRD Kabupaten Muaranim yang diwakili Sekwan Lido Saptontoni, Kapolres Muaraenim AKBP Donny Eka Saputra SH.,S.ik,MM.,Dandim 0405 Muara Enim Letkol INF Erwin Iswari S.Sos Mtr (Han), kajari yang diwakili oleh Kasi Pidsus Alvinda Yudhi utama SH.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Akmal Narkowi Muchlis, SH.,.

Selanjutnya ketua PCNU kabupaten Muaraenim yang diwakili oleh Ustadz Miftah, Ketua MUI H. Sahnun Lubis , Ketua FKUB dan PD 9 Muhammadiyah
Drs Sarban Sardjono SH ketua Pemuda Muhammadiyah yang diwakili oleh Tata, ketua Ponpes Kabupaten muaraenim Ustad Taufik Hidayat Kadis Diknas Kabupaten Muaraenim yang diwakili oleh Zaibin, LSM LIN (Lembaga Investigasi Negara 07.09) kabupaten Muaranim, LSM GPAB (Generasi Penegak Anak Bangsa) M. Nofah Hermanto, SE. Dan perwakilan Mahasiswa STI. Tarbiyah Muaranim.

Adapun dalam pernyataan sikap tersebut diantaranya pertama bersama-sama untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bermasyarakat di Kabupaten Muaraenim dengan berdasarkan pada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

Kedua bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama dan suku bangsa di Kabupaten Muaraenim dalam rangka menjaga kebhinekaan Tunggal Ika guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan bangsa Indonesia.

Ketika bersama-sama menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan perbedaan keyakinan dan ajaran agama serta suku bangsa dan akan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah mufakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keempat menolak semua bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan kesukuan yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat Kabupaten muaraenim dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Kelima tidak mendukung setiap aksi kelompok masyarakat atau individu yang menjurus pada aksi anarkis yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Muaraenim.

Wakapolres Muaraenim Kompol Agung Aditya Pranata, SH.,S.I.K.membacakan isi Deklarasi bersama melakukan aksi anarkis tersebut dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Muaraenim Kompol Ricky Nugraha S.I.K.

Kemudian selanjutnya piagam deklarasi tersebut ditandatangani oleh para peserta deklarasi.

Kapolres muaraenim AKBP Donny Eka Syahputra, SH., S.I.K.MM bersama dengan forkopimda dan tokoh masyarakat menyampaikan.

“Kami forkopimda dan tokoh masyarakat Kabupaten Muaraenim, dengan ini menolak dan menentang aksi anarkisme Mari bersama-sama kita jaga Kampung kita daerah kita agar tetap aman dan kondusif, Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi, Muaraenim ini milik kita mari kita jaga bersama,” tuturnya.

Show More
Back to top button