GEDUNG DAMKAR HABIS KONTRAK KOK MASIH BERLANJUT

Laporan Rudiyansyah
Muaraenim News, MUARAENIM – Proyek pembangunan Gedung Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muaraenim hingga kini masih dikerjakan, hal ini diduga terjadi keterlambatan dalam penyelesain pekerjaan, hal ini terpantau Selasa, (08/01/2019).
Pada papan proyek tertera pembangunan gedung kantor Damkar Kabupten Muaraenim itu menelan anggaran APBD tahun 2018 sebesar Rp.3,686 milyar. Pelaksana pembangunan adalah PT Haberka Mitra Persada dengan nomor kontrak 01/SPJK/PPK-AA/DPKP/APBD/2018 dan dikerjakan selama 150 hari kerja sejak ditandatanganinya kontrak per 25 Juli 2018 lalu.
Eddy Yusuf, tokoh masyarakat setempat mengatakan, ia pernah mempertanyakan keterlambatan pekerjaan itu ke dinas terkait.
Dirinya menemukan pekerjaan fisik berupa pemasangan keramik masih dikerjakan oleh pekerja kontraktor. “Saya awalnya mendapatkan informasi jika pekerjaan itu terlambat, setelah di cek benar adanya, per 1 Januari 2018, pekerja masih mengerjakan pemasangan keramik,” Kata Edy
Selaku masyarakat, dirinya mempertanyakan alasan keterlambatan penyelesian penyelesaian pembangunan tersebut, karena menyangkut penggunaan APBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex saat dikonfirmasi mengatakan, itu masih dalam pemeliharaan, dan pihak kontraktor di kenakan denda atau finalty selama tiga hari.
Edi lagi-lagi mempertanyakan alasan PPK proyek itu dalam masa pemeliharaan, karena tidak sesuai dengan prosudur. “Setahu saya masa pemeliharan itu di laksanakan setelah pekerjaan di anggap selesai dan telah diserah terimakan,” Ungkal Edi.