Ditemukan 1 Hektar Ladang Ganja di Empatlawang

“Tempuh Perjalanan Tiga Jam Sat Narkoba Polres Empatlawang Temukan 300 Batang Ganja”
Laporan Prima
Muaraenim News, EMPATLAWAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menemukan satu hektar ladang ganja di kawasan perbukitan Talang Miungan Kecamatan Talang padang Kabupaten Empatlawang, Minggu (16/12)
Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam perjalanan akhirnya polisi mendapati ladang seluas satu hektare dengan sebanyak 300 batang ganja setinggi 1 meter lebih, barang bukti di bawa petugas ke Mapolres Empat Lawang.
Kapolres Empatlawang, AKBP Agus Setyawan didampingi Kasat res Narkoba AKP Joni Indra Jaya mengatakan pada hari Sabtu 15 Desember 2018 sekira pukul 23.45.
Dikatakanya, diduga pemilik lahan ganja tersebut mengetahui kedatangan anggota Sat Res Narkoba Polres Empatlawang dan langsung melarikan diri dimana di dalam pondok masih di temukan sisa minuman kopi tersangka yang di tinggalkan tergesa-gesa- gesa selain itu di depan pondok masih hidup bara api.
” Identitas tersangka sudah di ketahui, dan sedang dilakukan pengejaran,” katanya
Setelah itu anggota langsung melakukan pencabutan dan pemusnahan pohon ganja tersebut. Kemudian barang bukti di bawa ke Mapolres Empatlawang untuk ditindak lanjuti.
” Pengungkapan ini berdasarkan pengembangan tangkapan ganja kering pertamakali ditangkap seberat satu kilo, selanjutnya di kembangkan ditemukan ladang di Desabatu Junggul Kecamatan Muarapinang ditemukan 100 batang, di kembangkan lagi di Talang Miungan Kawasan Talangpadang banyak 300 batang,” ungkap AKBP Agus Setyawan
Dikatakannya diduga masih ada ladang ganja lainya yang belum di temukan. saat ini sedang di selidiki lokasinya.







