DINSOS PMD TARGETKAN 122 DESA MILIKI KANTIR PERMANEN
Darmansyah S.Sos Kadis Sosial PMD Rejang Lebong |
Muaraenim News REJANGLEBONG – Upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya ditargetkan oleh Pemkab Rejang Lebong Propinsi Bengkulu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun juga hingga ke tingkat desa.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Rejang Lebong Darmansyah. Dimana pada tahun 2018 mendatang, Dinas yang tak lama lagi akan terpisah tersebut menargetkan 122 desa di 14 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong akan dibangun Kantor Desa Permanen.”Target kita ditahun 2018 mendatang seluruh desa sudah memiliki kantor desa permanen, ini langkah pengobtimalan pelayanan kepada masyarakat, oleh masing-masing pejabat perangkat desa,”terang Darmansyah.
Menurut Darmansyah, dengan dibangunnya seluruh kantor desa, kedepan pemerintah kabupaten melalui Dinsos PMD akan mulai menerapkan aturan jam kerja kepada Kades dan perangkatnya, mengingat saat ini Kades dan perangkat desa diwiwlayah tersebut sudah memiliki penghasilan tetap (siltap) yang dibayar melalui uang APBD Kabupaten.”Konsekuensi karena Kades ini sudah punya penghasilan tetap yang bersumber dari APBD maka pelayanannya harus maksimal, kemudian juga kalau sudah punya kantor tentu harus dimanfaatkan kantornya untuk peningkatan pelayanan, agar bisa maksimal dan mudah melayani tentu harus masuk kantor, percuma ada kantor permanen tapi tidak ada penghuninya,”sampai Darmansyah.
Sayangnya, terkait jumlah desa yang belum memiliki kantor Permanen, Darmansyah mengaku tidak mengetahui jumlah pasti, hanya saja menurut perkiraannya masih sekitar 50 persen lagi dari jumlah desa yang ada belum memiliki Kantor Desa Permanen.”Kalau jumlah pastinya saya tidak begitu hafal tapi kalau 60an desa mungkin ada, sekarang inikan ada Kantor Desa yang masih numpang, ada juga yang masih memanfaatkan rumah Kades, sehingga belum bisa diterapkan jam kantor secara maksimal,”ujar Darmansyah.
Terkait rencana pembangunan kantor desa yang sumbernya akan dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa tersebut, Dinsos PMD segera akan melakukan koordinasi dengan bagian pemerintahan dan hukum setkab Rejang Lebong serta pihak Kecamatan untuk pendataan jumlah desa yang belum memiliki kantor desa.(ags)Kantor Permanen
Muaraenim News, REJANGLEBONG – Upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat bukan hanya ditargetkan oleh Pemkab Rejang Lebong Propinsi Bengkulu pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, namun juga hingga ke tingkat desa.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Rejang Lebong Darmansyah. Dimana pada tahun 2018 mendatang, Dinas yang tak lama lagi akan terpisah tersebut menargetkan 122 desa di 14 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong akan dibangun Kantor Desa Permanen.”Target kita ditahun 2018 mendatang seluruh desa sudah memiliki kantor desa permanen, ini langkah pengobtimalan pelayanan kepada masyarakat, oleh masing-masing pejabat perangkat desa,”terang Darmansyah.
Menurut Darmansyah, dengan dibangunnya seluruh kantor desa, kedepan pemerintah kabupaten melalui Dinsos PMD akan mulai menerapkan aturan jam kerja kepada Kades dan perangkatnya, mengingat saat ini Kades dan perangkat desa diwiwlayah tersebut sudah memiliki penghasilan tetap (siltap) yang dibayar melalui uang APBD Kabupaten.”Konsekuensi karena Kades ini sudah punya penghasilan tetap yang bersumber dari APBD maka pelayanannya harus maksimal, kemudian juga kalau sudah punya kantor tentu harus dimanfaatkan kantornya untuk peningkatan pelayanan, agar bisa maksimal dan mudah melayani tentu harus masuk kantor, percuma ada kantor permanen tapi tidak ada penghuninya,”sampai Darmansyah.
Sayangnya, terkait jumlah desa yang belum memiliki kantor Permanen, Darmansyah mengaku tidak mengetahui jumlah pasti, hanya saja menurut perkiraannya masih sekitar 50 persen lagi dari jumlah desa yang ada belum memiliki Kantor Desa Permanen.”Kalau jumlah pastinya saya tidak begitu hafal tapi kalau 60an desa mungkin ada, sekarang inikan ada Kantor Desa yang masih numpang, ada juga yang masih memanfaatkan rumah Kades, sehingga belum bisa diterapkan jam kantor secara maksimal,”ujar Darmansyah.
Terkait rencana pembangunan kantor desa yang sumbernya akan dialokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing desa tersebut, Dinsos PMD segera akan melakukan koordinasi dengan bagian pemerintahan dan hukum setkab Rejang Lebong serta pihak Kecamatan untuk pendataan jumlah desa yang belum memiliki kantor desa.
Penulis : Ags
Editor : Hafiz