Buntut Dugaan Kades Aniaya Warganya BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus
- Melalui BPD Warga Minta Kades Di Nonaktifkan

Laporan Hafiz
Muaraenimnews.com, GUNUNGMEGANG – Buntut Dugaan Penganiayaan yang di duga dilakukan Kades Tanjung Terang Rusmadah, Badan Permusywaratan Desa (BPD) Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kegiatan ini dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat terkait permintaan penonaktipan Kepala Desa setempat. Giat ini dilaksanakan di Balai Desa, Kamis (3/7/2025).
Dalam pertemuan ini diketahui Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa saat ini. Mereka meminta Peninaktifan Kades Rusmada.
Beberapa poin yang ddisampaikan warga pertama Kades Rusmada diduga telah berulang kali melakukan tindakan penganiayaan dan telah divonis bersalah oleh pengadilan, namun tetap mengulangi perbuatan serupa.
Kedua tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan ADD, serta tidak memberikan laporan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Ketiga memperlambat dan mempersulit urusan administrasi warga, termasuk dalam pembuatan surat menyurat.
Keempat tidak melibatkan masyarakat dalam musyawarah pembangunan desa.
Kelima melakukan nepotisme dengan mengangkat anak dan kerabat dalam pemerintahan desa.
Keenam Menyalahgunakan kekuasaan dengan intimidasi verbal seperti ucapan ‘Aku Kades-nye, pacaklah aku’.
Ketujuh menimbulkan keresahan dan ketidaktertiban di tengah masyarakat.
Kelapan Terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran desa dengan mark-up harga dalam kegiatan pembangunan.
Terkait hal ini Sikap Masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada, telah gagal menjalankan amanah masyarakat dan tidak layak melanjutkan kepemimpinannya karena telah kehilangan integritas dan kepercayaan dari warga.
“Dengan ini, kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada. Kami menilai bahwa beliau telah kehilangan legitimasi kepemimpinan dan tidak lagi mendapatkan dukungan dari masyarakat. Kami mendesak agar Kepala Desa Rusmada segera diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya.
BPD dan Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Ibrahim Timi warga Tanjung terang kepada wartawan usai pertemuan itu.
Ketua BPD Tanjungterang Kuntum Sadikin, di wawancarai wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, terkait delapan point tersebut, akan disampaikan ke Bupati Muara enim melalui Camat gunung megang.
URL Copied