Polisi Bekuk Bandar Ganja
Laporan : Rudiyansyah
Muaraenim News, MUARA ENIM –
Telah diamankan seorang laki-laki karna memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis ganja. Bertempat di jalan Pramuka Gang Waspada, KelurahanPasar II Muara Enim, Kamis (6/9/2018) sekira pukul 23.00 wib.
Pelaku yang di ketahui bernama Indawan Bin M. Rusli (34), bekerja sebagai buruh harian lepas, warga Jl. Pramuka gang Waspada Kelurahan Pasar II, Muara Enim dengan barag bukti (BB). 1 Bal dan 63 paket kecil diduga Narkotika jenis Ganja dengan Bruto 1,5 kg. 2 unit Hp merk Evercross dan merk Nokia.
Penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (tkp) sering dilakukan transaksi narkoba, dengan adanya aktifitas tersebut masyarakat sekitarnya merasa resah, kemudian polisi melakukan lidik untuk mengetahui kebenaran info tersebut, dari hasil penyelidikan kuat dugaan di Tkp sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja, setelah dilakukan pemantauan di rumah tersagka dan di yakini bahwa tersangka berada di rumah polisi langsung masuk rumah, dimana di ketemukan tersangka sedang memaket ganja dengan bungkus koran bekas, dari hasil introgasi terhadap tersangka bahwa bb tersebut ia beli dari Aji untuk di jual kembali, pers langsung mendatangi rumah Aji namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya, kemungkinan saat melakukan penangkapan yang bersangkutan mengetahuinya karena jarak antara rumah tersangaka sangat dekat +/- 15 meter.
“Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Sat Resnarkoba guna utk diproses sesuai hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, Melalui Kasatnarkoba Polres Muaraenim, Jumat, (7/9/2018).