ADI WARGA KARANG RAJA DI TANGKAP KARNA MEMILIKI SABU SABU

Laporan : Rudiyansyah.
Muaraenim News, MUARA ENIM  — Adi Aprizal Bin Burhani (34), warga Kampung II Desa Karang raja,  Kecamaran. Muara enim.  Kabupaten. Muara Enim. Terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sabu.Jumat (18/01/2019).
Kapolres muaraenim AKBP Afner juwono didampingi Kasatres Narkoba Darmawan mengatakan, Pada hari Jumat tanggal 18 Januari  2019 sekira pukul 03.30  wib telah diamankan seorang laki laki karna memiliki, menyimpan dan menguasai yg diduga narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat bahwah Didalam kebun milik warga yg terletak di Kampung II Desa Karang raja Kecamatan. Muara enim, Kabupaten. Muara Enim, sering terjadi adanya aktifitas jual beli narkotika yg dilakukan oleh sudara Adi. Berdasarkan info tesebut pers Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pencarian tempat yg dimaksud, Pada pukul 02.30 wib, pers Satresnarkoba berhasil menemukan tempat dan mengetahui kebun milik warga tesebut, katanya.
Darmawan menambakan, langkah yg dilakukan adalah melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), setelah di dapat informasi bhw sasaran saudara Adi ada di dalam pondok Kebun tersebut, personil langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan  pada badan dan tempat, kemudian di temukan barang bukti (BB) sebagaimana tersebut diatas. Kemudian Tersangkadan BB di bawa ke Sat Resnarkoba utk di proses sesuai hukum yg berlaku. Tambanya.
Dengan barang bukti yang berhasul diamankan. 16 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22,01 gram.
1  unit handphone merk Nokia warna biru.
Sumber : Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.

Show More
Back to top button