ADA 4 PARPOL BARU DI REJANG LEBONG BENGKULU

Muaraenim News, REJANGLEBONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebutkan sejauh ini baru ada 4 partai politik (Parpol) baru yang telah menyempaikan informasi keberadaannya diwilayah Kabupaten yang memiliki 15 Kecamatan tersebut, Jumat,  (6/10/2017)

Parpol baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham RI calon peserta pemilu itu adalah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Ketua Umum Grace Natalie, , kemudian Partai Berkarya dengan ketua umum Neneng A. Tutty, Partai Garuda dengan ketua umum Ahmad Ridho Sabana dan Partai Perindo dengan ketua umum  Hary Tanoesoedibjo. Selain itu yang masih ada di Rejang Lebong dijelaskan oleh Ketua KPU Rejang Lebong Propinsi Bengkulu Halid Saifullah didampingi anggota lainnya Mansuruddin adalah partai-partai yang sebelumnya pernah menjadi kontestan pemilu legislatif 2014 lalu.”Kalau partai baru di Rejang Lebong ini yang kami KPU ketahui sekarang ini baru ada 4 yakni partai berkarya, PSI, kemudian ada Perindo dan partai Garuda, kalau yang lain kami belum tahu apakah ada atau tidak, kita tunggu saja selama proses penyerahan dokumen persyaratan ini,”ujar Mansur.

Masih menurut Mansur, informasi yang diperoleh seluruh parpol di Indonesia yang memiliki badan hukum saat ini jumlahnya ada 73 parpol termasuk 4 parpol baru yang terbentuk pasca Pemilu 2014 yang sudah menyampaikan keberadaannya ke KPU Rejang Lebong sekarang ini. Sementara untuk Parpol baru yang sudah terdaftar di Kemenkumham RI informasinya ada sekitar 30an Parpol, namun tidak semua Parpol tersebut ada di Bengkulu. Menurut Mansur jumlah pasti berapa banyak Parpol baru di Rejang Lebong baru akan dapat diketahui setelah berakhirnya masa penyerahan dokumen persyaratan oleh Parpol calon peserta pemilu legislatif 2019.” “Kita akan tahu berapa banyak jumlah keseluruhan Parpol baru di Rejang Lebong ini tentunya setelah berakhirnya masa penyeraha dokumen persyaratan yakni pada 16 Oktober nanti, makanya kita tunggu saja dulu,”terang Mansur.

Seluruh Parpol yang menyerahkan dokumen persyarahan ke KPU Rejang Lebong lanjut Mansur nantinya akan dilakukan verifikasi. Verifikasi akan dimulai pada verifikasi administrasi hingga kemudian verifikasi Faktual. Pelaksanaan Verifikasi ini sendiri akan mulai dilaksanakan pada 17 Oktober hingga 15 November 2017 berdasar PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaeraan pemilu 2019.

Penulis : Ags
Editor   : Hafiz

Show More
Back to top button