Abu Nawas : Berani Selewengkan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Terjerat Hukum

Laporan Hafiz
 
Muaraenimnews.com, MUBA – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abu Nawas, SH. Menegaskan pegawai yang nerani menyelewengkan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK)  Nonfisik Bidang kesehatan, akan terjerat hukum, hal ini disampaikan  Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Marcos MM Simaremare, SH.,M.Hum. yang diwakili oleh Kasi Intel  Kejari Banyuasin Abu Nawas, SH. diminta  sebagai narasumber di Dinas Kesehatan Kabupten Musi Banyuasin. Rabu (8/6/2022). Dimulai sekitar pukul 11.00 Wib.
 
Kegiatn ini mengangkat tema, sebagai narasumber Workshop Analisis Data PIS-PK dan integrasi Lintas Program serta Evaluasi Capaian Kinerja DAK Nonfisik Puskesmas Tahun 2021-2022.
 
Giat ini dihadiri perwakilan dari BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin, perwakilan Bappeda Kabaten Musi Banyuasin, Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin dan seluruh perwakilan Puskemas wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abu Nawas, SH,  menyampaikan hal terkait Pengawasan dan Pengendalian Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan.
 
Abu Nawas menjelaskan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang kesehatan sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2022.
 
“Peran Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai penegak hukum secara preventif untuk mengawal dan mengamankan penggunaan anggaran agar tidak melenceng dan penggunaannya tepat sasaran,” ungkap Abu.
 
Abu Nawas, SH menegaskan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran atau keuangan Negara harus mengikuti Petunjuk Teknis sebagai mana telah di atur oleh Perundang-Undangan.
 
“Jika ada yang berani-berani menyalahgunakan dan menyelewengkan wewenang dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan, mereka akan terjerat Hukum yang mana telah di atur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata dia.
 
Kepada wartawan Abu Nawas,SH mengatakan setiap penggunaan keuangan negara harus dapan di Pertanggungjawabkan dengan baik dan benar. “Kami sebagai aparat penegak hukum akan terus mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan terkait penggunaan anggaran/keuangan negara agar selalu mengikuti aturan perundang-undangan dan tepat sasaran,” Pungkas Abu.
 

Show More