Tak Tahan Menahan Cemburu Sucipto Tusuk Istri Dan Anak Menantu

Laporan : Rudi yansyah
Muaraenim News, Tanjung Enim. LAWANG KIDUL – Team Bang Laki Polsek Lawang Kidul kembali berhasil ungkap kasus Anirat, dengan LP : B-57 / XII / 2019 / Sumsel / Res Muara Enim / Sek Lawang Kidul Tanggal 08 Desember 2019 tentang Anirat, garsal 351 ayat 2 KUH Pidana, Senen (9/12/2019)
Pelapor ( Korban) Siti Mudartik Binti WIRYADI , Magelang, 05 Maret 1969, Ibu rumah tangga, Alamat Jl. Cempaka No. 38 Karang Asam Rt. 002 Rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul,
Muhammad Zaunak Abidin Alias Abit, (25 ), Tani, Alamat Jl. Cempaka Karang Asam Rt. 002 Rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul (korban).
Fitia Purwa NingsihI Binti Sucipoto, 23 Tahun, Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Cempaka Karang Asam Rt. 002 Rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul, (Saksi)
Tak tahan menahan rasa cemburu Sucipto Bin Muhamad (53) wargaJl. Cempaka No. 38 Karang Asam Rt. 002 rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim. Mengamuk di rumanya Lantar mencurigai istrinya Siti Mudatik Binti Wiradi (50) selingkuh, akibat perbuatan sucipto istri dan anak menantunya Muhammad Zainal Abidin Alias Abit (25) warga Jl. Cempaka Karang Asam Rt. 002 Rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kecamatan. Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Mengalami luka tusuk dan sekarang masih dirawat dirumah Sakit.
Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekira pukul 08.30 wib di dalam rumah saya beralamat di Jl. Cempaka No. 38 Karang Asam Rt. 002 Rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kecamatan. Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono SH. SIK.MH, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim , SH.MM. Mengatakan, Kejadian bermula ketika tersangka Sucipto ( Suami) marah marah kepada pelapor karena menuduh pelapor Siti Mudatik ( istri ) selingkuh dengan pria lain, kemudian pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan hendak keluar rumah. melihat hal Saudara Muhammad Zainal Abidin ( anak menantu ) yang saat itu ada didalam rumah tersebut berusaha menahan dan memeluk pelaku, saat itu juga Siti Mudatik berusaha merebut pisau dari tangan tersangka, namun tersangka mengayunkan pisau tersebut hingga mengenai jari tengah dan jari manis tangan kanan Siti Mudatik.
Sesudah itu Siti Mudatik keluar rumah dan meminta tolong kepada warga sekitar Rumahnya, saat Siti Mudatik kembali masuk kerumah ia melihat Muhamad Zainal Abidin menantunya telah mengalami luka tusuk dibagian perut, kemudian Siti Mudatik melaporkan kejadian tersebut ke polsek Lawang Kidul untuk di tindak lanjuti dan sekarang ini korban masih dirawat dirumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya, Jelas Azizir Alim Polsek Lawang Kidul
“Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 08 Desember 2019 sekira pkl. 10.00 wib di rumah tersangka bertempat di Jl. Cempaka No. 38 Karang Asam Rt. 002 rw. 001 Kel. Tanjung Enim Selatan Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut lalu Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Toni Hermawan, ST, SH, MM untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan hasilnya team Bang Laki Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang lima belas centimeter terdapat bercak darah setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lawang Kidul,” Tamba Azizir Alim.
Barang bukti yang di amankan, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang lebih kurang lima belas centimeter terdapat bercak darah, tutupnya.
Sumber : Polsek Lawang Kidul.