Polsek Lawangkidul Amankan Puluhan Botol Miras

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, LAWANGKIDUL – Pihak Polsek Lawngkidul berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras), di dua warung milik warga setempat, Saat pihak polsek melaksanakan Razia/2-1, Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (KKYD), Razia digelar Jumat dini hari tadu, (14/12/2018).
Dalam giat ini polisi berhasil mengamankan 37 botol miras berbagai merk, minuman beralkohol ini didapati di warung milik Sinaga (38) Bedengkaca Tanjungenim, ditemukan 20 Botol berbagai macam jenis miras , seperti Asoka 9 Botol, Mansoin House 10 Botol dan Vodka 1 Botol.
Sementara di warung milik Sinurat (46), di Pasar Baru Tanjung Enim, ditemukan 17 Botol berbagai macam jenis miras , Mension House 10 Botol dan Vodka 7 Botol.
Giat KKYD razia/2-1 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/930/XII/OPS 1.3/2018 Tanggal 06, Desember 2018.
“Semua miras tersebut, saat ini sudah kita amankan di Polsek Lawangkidul,” Kata Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, Melalui Kapolsek Lawangkidul Akp Imanuhadi SIk kepada wartawan.







