POL PP Razia PKL Yang Berjualan Di Trotoar

 

Laporan Hafiz Muaraenim

Muarenim News, MUARAENIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Muaraenim melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yangg berjualan diatas Trotoar. Hal ini dilaksanakn karena banyaknya pedagang kaki lima yang melanggar aturan Pemkab Muaraenim terkait tatib larangan berjualn di atas trotoar, Jumat, (19/1/2018) sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 Wib.

Satu persatu PKL yang berjualan diberikan arahan, bahkan dilakukan penindakan, apabila para pkl tersebut membandel. Dalm giat ini Satuan Pol PP di kawal oleh anggota polres Muaraenim.

Zhein Kasi Tantip Pol PP mengatakan, tujuan diadakan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar sebagai usaha pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk memperindah kota dan mengurangi kemacetan dijalan.

“Untuk pedagang dibolehkan berjualan pada pukul 16.00 wib sore hari sedangkan pelarangan berjualan dri pkul 07.00 wib s/d pkul 15.30 wib,” Kata Zhein.

Pada pkul 14.00 wib,penertiban pedagang kaki lima selesai dalam keadaan aman dan tertib.

Show More
Back to top button