Masyarakat Laporkan Kades Pinang Banjar, Tim Penyidik Inspektorat Terjun Kelapangan

 

Laporan Teza Dewantara

Muaraenim News, GELUMBANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan Tim Kuasa Hukum, terkait dugaan kuat banyaknya masalah di desa, seperti dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai baik yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai (BST), PKH, BPNT, dan banyak lagi masalah-masalah lain terkait bangunan dan jalan, dana Karang Taruna, PKK, BUMDES, sejak kepemimpinan Kades Jon Kanedi. Maka pada hari Senin kemarin, 22 Juni 2020, atas perintah Plt.Bupati Muaraenim H.Juarsah SH, Tim Penyidik Inspektorat Kabupaten Muaraenim turun langsung ke desa Pinang Banjar.

Tim Penyidik Inspektorat yang turun berjumlah sembilan orang, yang dipimpin oleh Arlan Devi.S.Sos M.Si, selaku Penanggung jawab Tim, dan Eni Fitriana SE, selaku Ketua Tim Penyidik Inspektorat Kabupaten Muara Enim.

Tim tiba di Kecamatan Gelumbang pada pukul 10:30 Wib, dan didampingi beberapa pegawai Kecamatan, Babinsa dan Koramil Gelumbang, langsung meluncur ke desa Pinang Banjar.

Kedatangan Tim Penyidik Inspektorat di kantor desa disambut antusias oleh masyarakat desa Pinang Banjar yg diwakili oleh Tim Perwakilan Masyarakat, perangkat desa, BPD, dan karang taruna.

Dalam sambutannya Arlan Devi menyampaikan, “Jadi Pak Sekdes, Ketua BPD, tokoh atau perwakilan masyarakat, mohon bantuan hari ini. Berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya, kami sangat mengharapkan kerjasama dan bantuannya,” ucapnya

SelanjutnyaTim Penyidik membagi tugas, beberapa orang mengumpulkan data dari bendahara desa dan perangkat desa terkait anggaran dana desa. Dan sebagian lagi mengecek fisik bangunan seperti jalan, siring, bangunan posyandu, bangunan PAUD, Tugu desa, bangunan pasar desa atau kalangan, bangunan lapangan Voli dan Basket.

Pemeriksaan tersebut berjalan hingga sore hari sekitaran pukul 17:30 wib. Kemudian Tim bergerak ke rumah salah satu BPD untuk beristirahat, sholat, dan menikmati jamuan yang sudah disiapkan anggota Karang Taruna desa Pinang Banjar, sambil mengadakan sesi diskusi atau pesan dan kesan bersama masyarakat.

Kemudian dilanjutkan penyerahan Berita Acara hasil musyawarah desa oleh Teza Dewantara sebagai tim Perwakilan Masyarakat.

Selain itu Jabarti selaku Tim penyidik menyampaikan, “Kami tidak tahu lagi harus mengatakan apa, jika fakta dilapangan yang kami temukan seperti ini, dan hampir semua masyarakat mengeluhkan akan apa yang terjadi disini. Namun tetap kita harus lakukan prosesnya, kami harus mengolah dulu data-data ini, dan mengadakan rapat dengan pimpinan kami, semoga masyarakat bisa mengerti, harapan kami semua masalah ini segera bisa diselesaikan, dan ada keputusan yang bisa segera diberikan.” ucapnya

Dirinya juga mengucapkan terimakasih untuk bantuan seluruh masyarakat, ” kami ucapkan terimakasih untuk bantuan selutuh masyarakat dan sambutan yang luar biasa kepada kami. Kami juga sangat mengapresiasi Tim Kuasa Hukum dan perwakilan masyarakat desa Pinang Banjar yang hari ini ikut hadir bersama kami. Kami berharap masyarakat tetap kondusif, dan bersabar menunggu keputusan ini, yang nanti juga akan kami sampaikan kepada bapak Bupati.” tutupnya

Turut hadir pada hari itu, tiga orang perwakilan Tim Kuasa Hukum masyarakat desa Pinang Banjar (dari total 16 orang Pengacara) yaitu Ali Hanapiah SH, Amril ST, SH, MH, dan Reynaldo Anggriansyah SH, yang bersama Tim Perwakilan Masyarakat ikut membantu dan mengawal proses pemeriksaan tersebut.

Show More
Back to top button