MALANG NASIP BUNGA DIDUGA DI PERKOSA AYAH KANDUNGNYA.

Laporan : Rudi yansyah.

MUaraenim News, PERABUMULIH —  Malang nasip Bunga ( nama samaran 17 th ) gadis belia ini diduga di perkosa, Joni Ifchan (59), warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari Kecamatam Prabumulih Timur, yang tidak lain adalah bapak kandun korban sendiri.kamis (31/01/2019).

Tersangaka berhasil ditangkap anggota unit PPA Reskrim Polres Prabumulih pada Rabu (30/01/2019) sekitar pukul. 21.30 wib.
Bunga yang msh duduk di kelsa lll. Diduga diperkosa bapak kandungnya pangsiunan PLN.
Bunga yang notabanenya anak kandung dari istri ke 2  dari joni ini, didugaan diperkosa dibawa ancaman akan  dibunuh bila tidak menuruti kemauan pelaku, akhirnya bunga tidak bisa berbuat apa apa hanya bisa menangis dan pasrah dengan leluasan pelaku melaksanakan nafsu bejatnya hingga bunga disetubuhi sampai 3 kali oleh pelaku.

Saat di temui media di Polres Prabumulih, pelaku Joni bersikukuh mengatakan tidak melakukan pemerkosaan.  Bunga merupakan anak bungsu dari istri ke 2 saya. “Aku ditangkap lagi nonton TV di rumah. Aku tidak memperkosa anak aku sendiri. Aku ini dilaporke istri aku karena pencabulan anak dibawa umur,” ujarnya.

Masih kata Joni, rumah tangganya bersama istri ke 2 memang sudah tidak harmonis lagi dan sering kerap kali ribut. Bahkan, anak aku  Bunga ini melarikan BPKB mobil sebanyak 2 buah. “Sumpah aku tidak memperkosa anak aku. Istri muda aku ini pernah ngapak anak aku dari istri tua. Anak aku ini pernah tidak pulang beberapa bulan, bahkan pernah disidang oleh RT karena bekurungan sama cowoknya. Aku ini juga mau ngambil BPKB yang diambil anak aku itu, sudah 11 bulan tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH menerangkan,  Bunga merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Hal ini diperkuat oleh 2 alat bukti dan dari hasil visum. “Hasil visum sudah jelas. Kasusnya menyetubuhi anak dibawa umur pasal 81 nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman 20 tahun penjara,” ujar Kasat.

Kasat menambahkan, korban diperkosa dibawa ancama palaku yang menyatakan kalau melawan akan dibunuh. Sehingga karena takut korban menuruti perintah ayah kandungnya.

“Palaku masuk ke kamar anaknya yang sudah tanpa busana lalu menindih tubuh korban. Dibawa ancaman maka terjadi persetubuhan terlarang tersebut. Aksi bejat itu dilakukan Joni di rumahnya sendiri,”  tambahnya.

Show More
Back to top button