Kedapan Miliki Sabu Dua Orang Ini Ditangkap

Laporan Ainal

Muaraenim News, MUARAENIM – Satuan reserse narkoba Polres Muaraenim mengamankan 2 orang yang berinisial SR (14) kaki-laki dan Maina (40) perempuan keduanya ditangkap karena memiliki menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu, rabu (02/09/2020).

Berawal saat pihak kepolisian Polsek Gelumbang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pondok Depan Water Boom Rales Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim sering terjadi transaksi jual beli narkotika. lalu Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar S.I.K,. S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo, SH melakukan penyelidikan di TKP.

Pada hari Rabu Tanggal 02 September 2020 Sekira Pukul 01.30 wib pihak kepolisian melakukan penangkapan di TKP Pondok Depan Waterboom rales Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muaraenim. dan mengamankan SR serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket narkotika jenis sabu bruto 0,60 gram dalam rongga mulut SR.

Selanjutnya di lakukan pengembangan dan sekira pukul 02.00 wib diamankan Maina dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) alat hisap sabu (bong).

Kemudian SR dan Maina serta barang bukti di bawa ke Polsek Gelumbang setelah itu di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmat Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 2 ( Dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,60 gram dan 1 (Satu) buah alat hisap atau bong,” Katanya.

“Kini kedua pelaku Sudah berada di Sat ResNarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muaraenim.

Show More
Back to top button