Kasi Intel Membangun Semangat Paskibraka Muba 2020

Laporan M.Zulfadli
Muaraenim News, MUBA – Kajari Muba melaksanakan kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada 76 orang anggota Paskibraka Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) bertempat di Stabel Kuba di Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, rabu (12/08/2020).
Acara ini digelar oleh Kajari Muba Suyanto, SH, MH yang diwakili Kasi Intel Abu Nawas, SH dan didampingi Ade Rahmat, SH dan Asoni, SH.
Adapun Materi yang disampaikan yakni
UU No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, UU no. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, PP no. 23 tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Acara ini juga dihadiri Pelatih Paskibraka Kabupaten Muba dari Polres Muba & Kodim 0401 Muba. Kegiatan ini pun dilaksanakan dalam keadaan aman dan hikmat.
Kasi Intel Kejari Muba menyampaikan bahwa salah satu peran kejaksaan adalah turut serta dalam pengamanan dan penggalangan dari IPOLEKSOSBUDHANKAM..
Yang diaplikasikan saat ini dalam pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan RI (17/8/2020).
Dalam kesempatan ini juga Kasi Intel Kejari Muba, menghimbau para peserta yang semuanya adalah pelajar SMU untuk menghindari bahkan menjauhi Narkoba, “Anak-anak mohon jauhi narkoba Karena itu dapat merusak masa depan generasi muda,” Ucapnya.
Kasi Intel juga menekankan supaya Generasi muda anggota Paskibraka untuk ikut serta memulihkan Ekonomi Nasional (PEN) dalam perannya sebagai pemuda dengan cara mengajak masyarakat mendukung program pemerintah, mensosialisasikan secara bersama sama untuk memutuskan mata rantai Covid 19 dan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kehidupan sehari hari.
“Dalam keadaan bagaimanapun perekonomian bangsa kita hrs berjalan, pembangunan pemerintah harus terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, proses belajar mengajar harus berlangsung dan penegakan hukum harus sesuai aturan yang ada tetapi semua itu harus diterapkan protokol kesehatan.”Imbuhnya.
Abu berharap generasi penerus bangsa dalam hal ini Anggota Paskibraka agar mengenal tufoksi kejaksaan, ikut sera membantu pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Semoga nantinya para genarasi penerus ini mengenal tufoksi kejaksaan, ikut sera membantu pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menjauhi segala bentuk Narkotika, mengajak Semua lapisan untuk membantu gugus tugas Covid dalam memutus rantai covid, dan membangun semangat pemuda untuk semangat kembali dalam menggapai cita-cita, serta jangan minder dengan keterbatasan yg dimiliki tapi siapkan diri dengan skill, asa kemampuan dan keterampilan, serta di barengi dengan ilmu agama.”Tutupnya.