Ini Cara Kasi Intel Oku Ini Perangi Narkoba

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, OKU – Banyak cara dilakukan berbagai pihak untuk memerangi narkoba, salah satunya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Abu Nawas SH, berupaya perangi narkoba dari siswa SMA hingga ke mahasiswa di perguruan tinggi.
Upaya ini dilakukan Abu berupa Penyuluhan Hukum dengan terfokus penekanan bahaya narkoba bagi pemuda. Upaya ini disampaikannya di Aula Hotel Kemuning Baturaja, Kamis, (07/02/19).
Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH, sebagai Narasumber penyuluhan Hukum di acara tersebut, Menyampaikan tentang Undang-undang No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI) dan Undang-undang No.35 tentang Narkotika,dan bahayanya Narkoba.serta jangan sampai kita terjerumus,” Terang Kasi Intel.
Nampak antusias mahasiswa dan organisasi kepemudaan mendengarkan dengan seksama penjelasan dari Kasi Intel Kejari OKU, Abu Nawas HS, dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab yang dilontarkan dari Organisasi Pemuda serta Mahasiswa yang hadir di acara ini.
Penyuluhan Hukum yang bertema Bahaya Narkoba Bagi Pemuda tersebut, dihadiri Kajari OKU Bayu Pramesti SH,yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ogan Komering (OKU), H Topan Indra Fauzi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan, Iwan Setiawan serta diikuti oleh Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan yang berjumlah 100 orang.







