H.Juarsah Tetap Komitmen Wujudkan Muaraenim MERAKYAT

Laporan M.Zulfadli
Muaraenim News, MUARAENIM – DPRD Kabupaten Muara Enim Gelar Rapat Paripurna XIV dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Muaraenim Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Muaraenim. Jum’at (12/06/2020).
DPRD Kabupaten Muaraenim merekomendasikan beberapa hal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaraenim Tahun Anggaran 2019. Diantaranya yaitu penyelesaian tata batas wilayah Kabupaten Muaraenim di 9 (sembilan) titik lokasi, peningkatan mutu pelayanan aparatur sipil negara (ASN), merealisasikan Mall Pelayanan Publik yang sempat tertunda dan memaksimalkan dunia usaha untuk terlibat dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Tim Perumus Rekomendasi, Munyati, S.H., M.H. Berkas rekomendasi yang terjabarkan dalam 28 poin yang diserahkan langsung oleh pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Ermanadi.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H dalam sambutannya berkomitmen akan meningkatkan pelayanan ASN, seperti pemenuhan jumlah kantor kepala desa, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen akan meningkatkan pelayanan ASN, seperti pemenuhan jumlah kantor kepala desa, peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan dan terkait itu semua Pemkab Muaraenim juga akan mendorong BUMN, BUMS maupun BUMD untuk turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat” ucapnya.
Plt. Bupati memastikan bahwa dirinya akan terus bekerja dan berusaha mewujudkan cita-cita MERAKYAT, yaitu Muaraenim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera. Terhadap usul dan saran yang telah direkomendasikan.
“Hal-hal yang tersebut akan kita perhatikan dan dikaji bersama dinas/instransi terkait guna menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan pembangunan kedepan.”katanya.







