Dua Bulan Jual Barang Haram, Pria Ini Diciduk Polisi

Laporan Abdul Rahman

Muaraenim News, RAMBANG – Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai berhasil amankan seorang laki-laki di dusun IV Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai Kabupaten Muaraenim, Minggu (11/20/2002).

Penangkapan ini bermula ketika Polsek Rambang Lubai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di pance (tempat nongkrong) setempat sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari Informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Bripka Dali Warsah beserta anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi kejadian ternyata benar dan saat petugas turun dari mobil ada beberapa orang langsung kabur.

Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki kemudian langsung dilakukan pengeledahan terhadap seorang laki-laki tersebut.

Dari penangkapan itu diketahui pelaku bernama Riduan Imansyah Bin Hamsah, dan dari pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis ganja terbungkus koran didalam bungkus rokok merk Magnum warna biru yg diselipkannya dibawah atap pance (tempat nongkrong) dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) yang diselipkan dipinggang sebelah kanan, Adapun hasil penjualan ganja, dengan rincian uang tunai pecahan uang Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar, pecahan uang Rp.5000,- sebanyak 6 lembar.

“Barang bukti yang kita amankan
1 (satu) paket narkotika jenis ganja
1 (satu) kotak bekas rokok merk magnum warna biru, Uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan rincian : uang Rp. 10.000,- sebanyak 2 lembar dan uang Rp. 5000,- sebanyak 6 lembar,” Terangnya Kapolsek Rambang Lubai.

Saat ini guna diperiksa lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Rambang Lubai.

“Dari hasil interogasi awal bahwa pelaku Riduan Imansyah mengakui sudah menjual barang haram tersebut selama 2 bulan, selanjutnya Riduan Imansyah dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubai Untuk dimintai keterangan,”pungkasnya.

Show More
Back to top button