DPRD Komisi 3 Sidak pasar Atasi keluhan pedagang di Malam Hari

Laporan Zul ‘ 0c
Muaraenim News, MUARAENIM – Menyikapi permasalahan keluhan pedagang Pasar Muara Enim beberapa waktu yang lalu, Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim lakukan sidak lokasi Pasar Muara Enim Eks SMK N 1 Muara Enim, Selasa (25/02/2020)
Anggota Komisi III DPRD Muara Enim tersebut adalah Ketua Komisi III Kasman S Sos, Anggota H Drs M Thalib Yahya dan H Rani Kodim.
Sidak ini juga diikuti Kepala Dinas Perdagangan Syarifudin dan Kasat Pol PP Musadek, Kepala UPTO Pasar Muara Enim Herman Jaya beserta staf, dan Ketua Ormas Projo Denny Eka Chandra bersama anggota.
Pada sidak ini, Dilapangan para pedagang langsung berinteraksi dengan tim sidak yang berada di lokasi.
Mereka menyampaikan aspirasi ada yang setuju dan ada yang tidak setuju diadakannya pedagang berjualan pada malam hari.
Mendengarkan keluhan pedagang tersebut Ketua Komisi III Kasman didampingi anggota Komisi III DPRD mengatakan akan mencari solusi yang tepat agar tidak terjadi polemik antara para pedagang, dengan cara mengambil keputusan yang tepat agar tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan tidak menyalahi aturan sehingga mereka selaku wakil rakyat tidak dipersalahkan dalam menyikapi permasalahan ini.
” Kita akan mencari solusi yang tepat agar tidak terjadi polemik antara para pedagang, dengan cara mengambil keputusan yang tepat serta tidak ada pihak manapun yang dirugikan dan tidak menyalahi aturan ” Ucap Kasman.
Seriusnya Komisi III DPRD Muara Enim menyikapi masalah ini, setelah melakukan sidak dan mendengar aspirasi pedagang, Ketua Komisi III DPRD langsung mengajak tim yang ada untuk mengadakan rapat di DPRD guna mencari solusi permasalahan yang ada.
DIrapat ini, Komisi III DPRD bersama Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala UPTO Pasar, Ketua Projo Kabupaten Muara dan Enimmenyepakati hasil rapat bahwa lahan parkir difungsikan sebagaimana fungsinya.
” Tidak ada pedagang yang berjualan dilahan parkir, Agen hanya bongkar muat barang dan mendistribusikan ke para pedagang pengecer, serta agen tidak berjualan sendiri atau mengecer barang ke pembeli, agen bongkar muat dimulai dari pukul 22.00 sd 04.00 WIB ” tutup Kasman