DIDUGA UANG DINAS PERJALAN TKS DI SEKRETARIAT DPRD PALI, DIPOTONG
Laporan Imam Pali
Muaraenim News, PALI – Memasuki pekan ketiga di bulan terakhir 2017.kabar tak sedap kembali menerpa Kabupaten penukal abab Lematang ilir(PALI) dan kali ini perihal dugaan terjadinya pemotongan anggaran pembayaran perjalanan Dinas di lingkup sekretariat DPRD PALI.
Seperti yang diutarakan oleh salah satu Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Sekretariat Kantor DPRD Kabupaten PALI dengan beberapa awak media, dan ia meminta namanya dirahasiakan dalam pemberitaan ini
Ia menceritakan dugaan terjadinya pemotongan pembayaran perjalanan dinas bagi para TKS di sekretariat DPRD PALI beragam besarannya.seperti yang ia alami.
“Untuk TKS yang benar-benar berangkat di potong 30%, yang ikut nama saja 70%, Itu aturan dari mana? Klau memang ada aturannya mungkin sah-sah saja” katanya, Kamis (14/12/17)
Ia juga menjelaskan jika dugaan praktik pemotongan pembayaran perjalanan dinas bagi TKS tersebut telah terjadi bertahun-tahun dan hingga saat ini. Lebih gila lagi ceritanya untuk dapat jatah perjalanan dinas di sekretariat DPRD pali terkesan pilih-pilih.
“Ya tergantung atasan ada yang 1× setahun ada juga yang sama sekali tidak dapat ” ujarnya
Dari beberapa informasi yang berhasi dihimpun, diketahui biaya perjalaan dinas disejumlah SKPD PALI disinyalir terdapat permasalahan, seperti yang tergambar pada biaya perjalanan dinas daerah tahun 2015, dimana ada pembayaran melebihi ketentuan sebesar Rp 8.417.500,00,dengan adanya penuturan salah satu TKS tersebut tentunya semakin menguatkan bobokroknya perihal pengelolaan perjalanan dinas pada sejumlah SKPD di Kabupaten PALI.
Sementara hingga berita ini di turunkan belum ada pejabat di Sekretariat DPRD PALI yang memberikan tanggapannya perihal dugaan adanya pemotongan Pembayaran perjalanan bagi TKS tersebut.
Editor: Hafiz