DANA PINJAMAN TANPA BUNGA TERSERAP Rp 400 JUTA
![]() |
Kadis PUKMK Rejanglebong Sabirin Saleh SE |
Muaraenim News, REJANGLEBONG – Program unggulan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu sekaligus jawaban janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 20016-2021 DR H Ahmad Hijazi dan H Iqbal Bastari mengenai pinjaman tanpa bunga sudah terealisasikan.
Sejak digulirkan pada Mei 2017 lalu, dana yang tersedia dalam APBD kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 1,5M telah terserap dimasyarakat saat ini mencapai Rp 400 juta, hal tersebut disampaikan oleh Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindag Kop, UKM) Rejang Lebong Sabirin Saleh SE kepada Radar Kepahiang kemarin.
Program pinjaman bergulir tanpa bunga yang dicanangkan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk membantu para pelaku usaha kecil menengah tesrebut, sekarang ini menurut Sabirin telah dinikmati oleh 75 Kelompok Usaha yang tersebat disejumlah Kecamatan diwilayah tersebut.”Yang sudah mencairkan dana pinjaman bergulir 75 Kelompok sejak diluncurkan dibulan Mei 2017 lalu. Uangnya sudah masuk kerekening kelompok melalui Bank Bengkulu,”terang Sabirin.
Lebih jauh diungkapkan Sabirin, berdasar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada Kelompok Usaha Keluraga Kurang Mampu, maka yang bisa mendapatkan pinjaman dana bergulir untuk tambahan modal usaha tersebut adalah orang yang tergabung dalam kelompok. Proses pengajuannyapun bukan secara pribadi namun atas nama kelompok, hingga proses pencairannyapun itu dilakukan melalui rekening kelompok.”Penyaluran pinjaman bergulir tanpa bunga ini kan diatur dalam Perbup, syarat pengajuan pinjamannya, masyarakat yang akan menerima manfaat bergabung dalam kelompok yang anggotanya satu kelompok mencapai 15 orang, kemudian kelompok membuka rekening di Bank Bengkulu, setelah itu barulah uangnya dari Kasda ditranfer kerekening kelompok, tidak bisa pengajuannya dilakukan secara pribadi,”tutur Sabirin.
Sebagaimana diketahui dalam APBD tahun anggaran 2017, Pemkab Rejang Lebong telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,5M untuk mensukseskan program pinjaman bergulir tanpa bunga yang dibawah kendali Dinas Perindag Kop, UKM Rejang Lebong. Dana 1,5M tersebut diperuntukkan membantu para pelaku usaha ekonomi kecil menengah di 15 Kecamatan yang ada diwilayah tersebut yang alokai perkecamatannya Rp 100 Juta.”Sasaran pinjaman bergulir inikan adalah warga kurang mampu yang memiliki usaha, baik dagang, penjahit, tukang ataupun tani yang dianggap layak untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir, karena ini sifatnya pinjaman bergilur, maka yang diberi pinjaman wajib untuk mengembalikan dengan cara menyetor ke rekening penampung di Bank Bengkulu, agar nantinya dana tersebut dapat pula dinikmati oleh masyarakat lain yang berhak memperoleh pinjaman,”akhir Sabirin.
Penulis : Ags
Editor : Hafiz