BPD Diperiksa Jadi Saksi Kasus Kades Segamit SDU

Laporan Andi Razak Efendi
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Viralnya kasus dugaan oknom kepala desa segamit kecamatan Semende darat ulu yang diduga tela melakukan penyimpangan dana desa dan memalsukan tanda tangan ketua BPD beserta anggotanya membuat ketua BPD di priksa,di Mapolres kabupaten muaraenim,
Selasa 8 Maret,2022 ketua BPD dan anggotanya menghadiri panggilan dari polres untuk memberikan keterangan terkait saksi atas laporan Jauhari selaku masyarakat desa segamit,Tentang pemalsuan tanda tangan ketua BPD dan anggotanya,setela di priksa oleh Bripka Hamid selaku penyidik dari unit vidkor
Lebih kurang tujuh jam ketua BPD segamit kecamatan Semende darat ulu kabupaten muaraenim (karmudin)di priksa di unit tipitkor kabupaten muaraenim
selesai di priksa sebagai saksi,kuasa hukum BPD desa segamit Ahmad syahrin kurnianto SHI akan segera melaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan,yang dilakukan oleh oknom kepala desa segamit.
Ketua BPD dan anggotanya didampingi oleh kuasa hukumnya akan segera membuat laporan pengaduan atas pemalsuan tanda tangan yang di salah gunakan oleh oknom kepala desa segamit dalam hal ini kuasa hukum dari BPD desa segamit Ahmad syahrin kurnianto SHI menuturkan kepada wartawan kita memenuhi panggilan polres untuk pendampingan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan pemdes segamit kecamatan Semende darat ulu kabupaten muaraenim,dan akan segegera membuat laporan pengaduan ke SPKT, pungkasnya
Ipda Edwar SE MH saat di konfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan ketua BPD yang di lakukan oleh Bripka Hamit SH MH,di ruangan unit tipitkor,