AKP Azizir Alim, SH, MM Pimpin Razia Dengan hasil mengamankan Miras dan Laki2 membawa Sajam

Laporan : Rudi yansyah
Muaraenim News, LAWANG KIDUL – Apel gabungan bersama intansi terkait Personil Polsek Lawang Kidul dan Personil Koramil Tanjung Enim dlm persiapan Razia/2-1 Stasioner yang Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul AKP Aazizir Alim, SH, MM dan dilanjutkan dengan giat Razia/2-1 bertempat di depan Polsek Lawang Kidul, Minggu (1/12/2019).
Apel gabungan di laksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 November 2019 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Halaman Polsek Lawang Kidul, Sasaran dan target Razia adalah warung-warung yang diduga menjual Miras dan Penginapan-penginapan / Losmen di Kec. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim untuk menekan terjadinya Tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono SH. SIK.MH, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim , SH.MM. mengatakan, Kegiatan razia/21 tersebut dilaksanakan berdasarkan, Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/ 988/ XI /OPS 1.2.3/2019 Tanggal 29 September 2019,Perihal Pelaksanaan Razia/21 Stasioner dalam rangka Citkon Kamtibmas Menjelang Natal dan Tahun Baru.
Adapun pelaksanaan apel tersebut dalam rangka Razia/21 Cipkon Kamtibmas seluruh Polda Sumsel khususnya Wilkum Polsek jajaran Polres Muara Enim menjelang Natal dan Tahun Baru dengan Sasaran Curat, Curas, Senpi, Sajam, Curanmor, Premanisme,Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan Street Crime di Wilkum Polsek Lawang Kidul.
Dengan Kuat Personil berjumlah, Dua Puluh Tiga orang personil Polsek Lawang Kidul dan Tiga orang Anggota Koramil Tanjung Enim. Kegiatan 2-1 dilaksanakan di tiga tempat,yaitu di depan Mapolsek Lawang Kidul, warung-warung yang diduga menjual Miras serta patroli Hunting di seputaran Wilkum Polsek Lawang Kidul di pimpin langsung oleh Kapolsek Lawang Kidul AKP Aazizir Alim, SH, MM,Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul serta Kanit Intelkam Polsek Lawang Kidul ,dengan hasil sebagai berikut, jelas Azizir Alim. SH, MM.
“Kegiatan 2-1 dilaksanakan di Depan Mako Polsek Lawang Kidul dengan Hasil tiga unit ranmor R2 tanpa dilengkapi surat-surat/dokumen kendaraan. Diamankan sebilah sajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang lk. 25 cm dari seorang laki-laki An. Alamasyah Bin Syamsuri, warga Tanjung Enim, Buruh Serabutan, Dusun Tanjung Rt 05 Kel. Tanjung Enim Kecamatan, Lawang Kidul.Kabupaten Muara Enim. Kegiatan 2-1 dilaksanakan diwarung-warung / Kafe yang diduga menjual Miras di Seputaran Wilkum Polsek Lawang Kidul berhasil mengamankan, Diamankan minuman keras Merk Anggur Merah sebanyak Dua Puluh Lima botol, Merk Vodka sebanyak Tujuh botol, Merk Mansion House Empat botol, Merk Newport Tiga)botol, Merk Asoka Sembilan Botol, Anggur Merah Tiga Botol,” Tamabah Azizir Alim.
Dalam giat 2.1 tersebut juga dilakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan terhadap R4 dan R2. Telah dilakukan peneguran terhadap pengendara Spd.motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari 2 orang. Terhadap Saudara.didapati sajam dibadan bagian pinggang sebelah kiri, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Lawang Kidul dan Tiga unit Spd.motor yang diamankan masih menunggu pemilik kendaraan datang membawa surat-surat kendaraan. Giat Razia/2-1 dilaksanakan sampai dengan pukul 24.00 Wib berjalan aman dan kondusif. Tutup Kapolsek Lawang Kidul.
Sumber : Kapolsek Lawang Kidul