Ketua PWI Sumsel Angkat Bicara Mengenai Postingan Ketua DPRD Kota Pagaralam Mengenai Pers Pelat Merah

 

Laporan Wahyu

Muaraenim News, PAGARALAM — Terkait postingan Ketua DPRD Kota Pagaralam melalui media sosial yang menyatakan kata-kata ‘Pers Pelat Merah’ , membuat Ketua PWI Sumsel angkat bicara, Sabtu (10/10/2020).

“Tidak ada istilah pers pelat merah !, pers yang berperan dan berfungsi dalam melaksanakan tugas tanggung jawab sesuai dengan UU No 40 1999 tentang pers, jadi ini maksudnya apa tidak mengerti ?,” ucap Ketua PWI Sumatera Selatan Firdaus Komar.

Pernyataan Ketua DPRD Kota Pagaralam pada beranda Facebook nya yang bernama Jenni Alnabi Harlin pun menjadi viral dan menuai banyak komentar dari berbagai kalangan, pasalnya dalam statusnya tersebut menuliskan “padahal ‘Pers Pelar Merah’ sehatusnya wajib mencari tau jika mereka paham UU tentang Pemerintahan Daerah,, dimana DPRD adalah bagian dari sana juga.. hehe,” tulis Jenni.

Dengan adanya postingan tersebut banyak netizen berkomentar dan kemudjan menjadi viral di media sosial (medsos), apalagi sebelumnya muncul pemberitaan dari salah satu media online terkait pembicaraan Jenni melalui Video Call pada saat ada aksi demo mahasiwa tentang ruucipta kerja.

Sementara itu pengamat kebudayaan Kota Pagaralam Iwan Peko yang sudah melihat dan membaca postingan ketua DPRD Pagaralam menanggapi, pejabat publik harusnya berhati-hati mengeluarkan steatment.

“Walapun diakui DPRD juga bagian dari ‘pelat merah’, namun seolah-olah adanya kelompok pers yang terbagi kepentingannya untuk pro ke Eksekutif dan yang pro ke Legislatif,”kata dia.

Show More
Back to top button