Warga Jungkal Desak Jaksa Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa

Laporan Irawan
Muaraenim News, OGAN KOMERING ILIR – Ratusan warga Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengn keuangan desa setempat.
Hal tersebut terungkap saat para warga melakukan aksi damaii di halaman Kantor Kejaksaan Negeri OKI, Senin (4/6/2018).
Warga yang datang lebih kurang 400 orang dan mereka menyampaikan berbagai persoalan deaa dibawah kepemimpinan Kades Jungkal, Nasution.
Koordinator aksi, Evi dalam orasinya mengatakan, masyarakat Desa Jungkal berkumpul atas dasar kemauan sendiri tanpa paksaan.
“Kami meminta pihak yang berwenang khususnya Tipikor Polres OKI dan Kejari OKI untuk segera memproses tuntas kasus dugaan penyelewengan keuangan desa Jungkal yang dilakukan oleh Kades Nasution sebagaimana laporan kami sebelumnya kepada Tipikor,” tegasnya.
Warga merasa tidak puas karena banyak terbukti bangunan yang tidak diselesaikan bahkan tidak dibangunkan sama sekali seperti Dermaga, Pos Kamling dan pembangunan Los Pasar yang baru diselesaikan tahun 2018 padahal hal itu anggaran 2016.
“Bahkan dana untuk pendidikan anak usia dini pun diselewengkan, tidak diberikan kepada pengurus dan guru PAUD di Desa Jungkal. Harga Raskin ditetapkan dengan harga yang tinggi dan tidak sesuai ketentuan kabupaten bahkan gaji perangkat pun banyak tidak dibayarkan.
“Kades cenderung tidak transparan dalam menggunakan anggaran bahkan penyusunan APBdes rapat sering tertutup sembunyi – sembunyi bersama antek – anteknya. Selama ada bantuan keuangan desa, Kepala desa Nasution tidak pernah mengumumkan SK Bupati mengenai jumlah bantuan dana Desa,”ujarnya.
Tak hanya itu, katanya, dalam mengangkat perangkat desa dilakukan secara otoriter oleh Nasution tanpa ada musyawarah dengan BPD dan perangkat lainnya, itu di lakukan sesuai keinginannya sendiri sehingga banyak perangkat Double jabatan
“Seperti Sucipto, selain jadi P3N juga sebagai Bendahara dan jabatan lainnya, Ambo selain jadi Ketua Adat juga sebagai Plt Sekdes yang seharusnya dijabat oleh M Soleh yang dipilih masyarakat secara langsung melalui pemilihan pada tahun 2017 Awal,”tukasnya.
Akan tetapi tidak dikeluarkan SK untuk M Soleh malahan mengeluarkan SK Plt Sekdes Ambo, Sambungnya, sehingga ini menambah kecurigaan kami ada komplotan dalam menyelewengkan dana Desa tersebut.
“Untuk membuktikan pernyataan kami dapat dilihat di SPJ keuangan Desa jungkal, dalam hal ini kami menyatakan banyak pemalsuan, Nota nota palsu dan Cap cap palsu karena SPJ tersebut bukan dibuat sendiri oleh perangkat Desa melainkan Diborongkan Nasution,”tandasnya seraya menyampaikan beberapa kasus lainnya dan jika pihak Tipikor OKI tidak menindak lanjuti warga mengancam akan demo ke Polda Sumsel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI Viva Harirustaman, SH.,MH melalui Kasi Pidsus Kejari OKI Sutriyono, SH.,MH menyambut baik para warga dan berjanji akan menindaklanjuti “Kita akan tindaklanjuti tepati tentunya harus diklasifikasi dengan yang bersangkutan dulu,” tegasnya.
Edithor : Hafiz