Tim Lebah Buru Pelaku Curat Dari Muba

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, TANJUNGAGUNG – Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, Polres Muaraenim back up Polsek Batanghari Leko, Polres Muba, saat menangkap Epang (39) pelaku curat di wilayah hukum Polsek Batanghari Leko beberapa waktu lalu, penangkapan tersangka dilaksanakan di rumah mertuanya di Desa Tanjung Karangan, KecamatanTanjung Agung, Kamis (16/1/2019) sekitar pukul 00.30 wib pagi ini.
Penangkapan warga Desa Pangkalan Bulain, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba ini
sesuai dengan LP – B / 34 /XII/2018/ SUMSEL / MUBA / SEK BHL, tgl 27 Desember 2018. Pasal yang dilanggar : 363 ayat (1) ke 1 KUHP PIDANA.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun kronologis penangkapan menyebutkan, Pada Hari Rabu Tanggal 16 Januari 2019 pukul 23.00 wib telah datang ke Polsek Tanjung Agung 10 anggota dari Polsek Batanghari Leko Polres Muba untuk melakukan penangkapan pelaku Curat yang telah terjadi di wilayah HukuM Polsek Batanghari Leko Polres Muba,
Setelah kordinasi selanjutnya pada Hari Kamis Tanggal 17 Januari 2019 pukul 00.30 wib tim Lebah langsung mem back up rombongan Polsek Batanghari Leko Polres Muba menuju rumah Mertua pelaku di Desa Tanjung Karangan, KecamatanTanjung Agung.
“Saat dilakukan penggerebekan dirumah Mertua Pelaku dan didapati pelaku bersembunyi di atas plafon rumah tersebut, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan selanjutnya pelaku di bawa ke polsek Tanjung Agung dan kemudian di bawa ke Polsek Batanghari Leko Polres Muba,” Kata AKP Arif Mansyur, SH Sik MM, Kapolsek Tanjung Agung, kepada wartawan.