Tiga DPRD Kabupaten Muaraenim Support Pemerintah Gelontorkan Dana 200 M dan Perketat Posko Keluar Masuk Perbatasan

Laporan Zulkarnain
Muaraenim News,MUARAENIM – Menyikapi permasalahan bencana non alam Virus Covid 19 (Corona) saat ini, Tiga Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim turun langsung menemui masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Suprianto (Cip) dari fraksi PPP, Yusran Efendi dari fraksi Golkar, dan Alfran dari fraksi PDIP, menyampaikan beberapa hal kepada media muaraenim News, (18/04/2020), berikut ulasan dari suppot mereka tersebut.
Pertama mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam menyikapi penyebaran Virus Covid 19 ini dalam penyediaan anggaran 200 Miliar rupiah untuk penanganan Covid.
Kedua Alangkah lebih baiknya pada saat ini pemerintah lebih mengutamakan penguatan dalam pencegahan dari pada timbul penyesalan di kemudian hari, seperti memperketat perbatasan wilayah Kabupaten Muaraenim terutama perbatasan dengan zona merah, persiapan fasilitas tim medis dan perlengkapan alat medis diantaranya APD, masker serta peralatan lainnya.
Setiap pendatang dari wilayah zona merah yang termasuk kategori ODP harus dikrantina pada satu tempat, dimana setiap kecamatan memiliki satu tempat untuk karantina. Misalnya dapat menggunakan aset pemda seperti rumah sekolah, GOR, ataupun balai.
Tentunya hal tersebut, pemkab harus persiapkan juga fasilitasnya seperti ruangan, ketersediaan air bersih, kamar mandi, wc, penerangan, kasur. Semasa 14 hari dikarantina untuk operasionalnya dapat bekerjasama dengan desa, misal desa A ada 4 orang maka 4 orang tersebut dibiayai oleh desa A selama 14 hari dikarantina, sesuai dengan anggaran desa 25 persen untuk penanggan covid.
Hal ini untuk menyikapi masa yang pulang mudik ke kampung halaman, karena segala kemungkinan bisa saja terjadi, bisa saja orang yang datang atau pulang mudik sebagai pembawa dan menyebarkan Virus didaerahnya.
Ketiga Pemkab juga harus dapat membuat kebijakan untuk memberdayakan potensi UKM yang dimiliki, contoh tukang jahit untuk diberdayakan membuat masker, dan perusahaan yang ada di deposisikan sesuai aset yang dimiliki mereka, bantuan perusahan tersebut harus masuk ke pemkab terlebih dahulu, bukan bagikan 5 box masker terus bilang perusahaan lah berbuat.
Keempat Pemkab harus mulai mensosialisasikan apabila ada korban meninggal akibat dari covid tidak boleh ditolak oleh warga untuk dimakamkan, dan atau pemkab menyiapkan lokasi khusus untuk pemakaman.
Kelima penggunaan anggaran dalam penanggan Virus Covid 19 ini, diharapkan transparan dan terukur.
“Kesemua hal tersebut kita fokuskan agar lebih efektif dan efisien dalam menangani penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Muaraenim yang membuat kita resah ini”. Tutupnya