Razia Gabungan Sita Ratusan Duz Miras di Tanjungenim

Laporan Firman
Muaraenimnews.com, LAWANGKIDUL – Dalam razia tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Lawangkidul, tim Razia Gabungan berhasil mengamankan ratusan duz minuman keras (Miras) dari beberapa warung dan tempat hiburan, Sabtu (18/12/2021), sekitar pukul 11.00 Wib – 00.00 wib.
Pantauan wartawan di lapangan, tim yustisi Muara Enim lakukan razia di tempat hiburan Karoke Adel Desa Lingga terjaring razia belasan pamandu lagu ( PL ) dan warung miras yang berlokasi di Jalan Teduh Pasar Bawah, Tanjungenim, antara lain warung RS, BB, BT, BB.
Tim yustisu ini terdiri dari Razia Satuan Pol. Polisi pamong praja, Anggota Polres Muara Enim, Anggota TNI, anggota POM, anggota Capilduk Kabupaten Muara Enim.
A. Musadeq, SIP, MSi, koordinatior razia ini menyampaikan, razia ini beserta tim yustisi adalah untuk memantau keberadaan tempat-tempat hiburan yang ada di Kabupaten Muara Enim, terutama legalitas yang dimiliki oleh tempat hiburan dan warung minuman keras yang sedang marak pada saat ini.
“Seperti adel karoke kita tanya izin usaha tempat hiburan, dan saat ini sedang dalam proses, selqin itu setiap tempat hiburan harus memiliki surat izin, jika suatu saat ada razia, legalitasnya sudah ada, dan Pemandu Lagu juga harus jelas, ada identitas,” katanya.
Razia di gelar menjelang hari Natal dan Tahun Baru dan malam ini pihaknya mengangkut ratusan miras dari beberapa tempat di wilayah tanjungenim.
“Minuman yang kita sita hampir seratus duz bermacam merk, ada kamput, AM, nyupot dan lain-lain, yang kandungan alkoholnya sesuai aturan diatas 0,5 % dan pada saat kita lakukan razia malam ini tidak menemukan yang menggunakan jenis narkoba” papar dia.
Selanjutnya ratusan miras tersebut di amankan untuk di musnahkan.

Show More
Back to top button