Plaza Dan Tepian Aik Lematang Akan Disulap

Laporan : Melita

Muaraenimnews.com LAHAT– Serah Terima Lokasi Pekerjaan Revitalisasi Sektor Mall Pelayanan Publik dan Jogging  Track Tepian Ayek Lematang, acara penandatangan perjanjian berlangsung di Plaza Lematang Kabupaten Lahat  pada hari Senin 14/04/2025.

Acara dihadiri Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi S,E, Wakil Bupati Widia Ningsih SH.MH, Unsur Forkopimda, Asisten, Kepala DPMPTSP  Kepala Bapedda Feriansyah Eka Putra,  Kepala Bapenda Subranudin SE,M,AP, Kadis Dikbud, KA Sosial, BPKAD, Pariwisata, Kesbangpol, Koprasi dan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan serta do’a yang dipimpin Kabag Kesra H.Mulus Akbar, berlanjut dengan Sambutan-sambutan ,penandatanganan perjanjian oleh pihak PTBA dan Pemkab Lahat, Sambutan dari PTBA, Sambutan Bupati Lahat, serta peninjauan site plan mall pelayanan publik.
Dalam sambutan Ketua Tim sarana/prasana Dedi Saptaria Rosa dia mengatakan, pihaknya akan berkomitmen apa saja yang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya.
Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi S,E dalam sambutannya Ia mengatakan, selain Pembangunan yang akan dikerjakan oleh kedua Kontraktor ini, rencana ada tambahan bangunan sekitar 35, untuk Ribang kemambang dan Retensi, kalau nanti jadi akan mengundang PTBA, kata Bupati.
Pertama disampaikan Bupati Lahat mengenai pembangunan, Ia  menginginkan  pelayanan sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat, langkah ini diambil  Pemerintah pusat, pemkab , dan swasta, seiring dengan perkembangan jaman.
Selain itu Bupati juga nyampaikan bahwa Pemkab berkomitmen untuk mengembangkan dan pelayanan publik untuk masyarakat, pelayanan bikin KTP setiap kecamatan dengan mudah, kwalitas pelayanan, pelayanan investasi dan lainnya.
Ketua Tim Koordinasi Pemkab Lahat Feriansyah Eka Saputra menyampaikan ada beberapa perjanjian point penting kesepakatan antara kedua pihak diantaranya, pihak kesatu akan memberikan pengawasan, perlindungan sebagaimana dibutuhkan pihak kedua dalam pekerjaan, telah melakukan pengurusan aspek non teknis, termasuk namun tidak terbatas pada pengurusan perizinan, pembebasan Lahan, kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat setempat, serta penyelesaian gangguan sosial dan politik, maupun gangguan lainnya yang dapat menghambat pekerjaan pembangunan.
“Dengan diserahkannya lokasi pekerjaan, maka pihak pertama menyatakan bahwa lokasi pekerjaan adalah dalam keadaan clean and clear tanpa adanya klaim atau tuntutan dari pihak manapun,” kata Ketua Tim Koordinasi yang memiliki potensi yang tidak diragukan lagi itu.
Sementara Kepala Bapenda Subranudin S,E,M,A,P saat ditanya Media ini Ia mengungkapkan pada tahun 2025/2030 pihaknya akan menggali potensi-potensi apasaja yang akan menunjang yang akan menjadi masukan bagi Pemkab untuk kemajuan Kabupaten Lahat.

Show More
Back to top button