Pelaku Pendidikan di Muba Terima Pembelajaran Hukum Dari Kejari

Laporan M. Zulfadli
Muaraenim News, MUBA – Tim intelijen Kejari Muba yang dikomandoi Kasi Intel Abu Nawas, SH Kejari Muba melaksanakan kegiatan Penerangan Penyuluhan Hukum di aula Dikbud kecamatan Babat Toman kabupaten Muba, rabu (05/08/2020).
Adapun Materi yg disampaikan diantaranya Pertama membahas peran kejaksaan dalam pengamanan/pendampingan anggaran Covid19 dan pengawasan dalam penanganan covid19 serta menghadapi tantangan new normal.
Kedua tentang Penerima dana DAK, dan ketiga Penggunaan dan penyaluran dan BOS oleh masing2 sekolah SD dan SMP di kabupaten Muba.
Acara inipun dihadiri Musni W, S.sos. Msi. Kadis Dikbud Kabupaten Muba, dan diikuti para pada diknas kabupaten Muba, Zulkarnaen Korwil III Dikbud Kabupaten Muba, serta Para Kepala sekolah SD dan SMP di wilayah Korwil III terdiri dari Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Sangga Desa, Kecamatan Lawang Wetan dan diikuti oleh Peserta penkum kurang lebih 45 orang.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dg sesi tanya jawab, giat berjalan aman, lancar, tertib dan hidmad.
Didalam penyuluhan tersebut kasi intelijen mengajak seluruh lapisan baik kepala sekolah SMP& SD, guru, agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami himbau kepada kepala sekolah SMP & SD, guru, agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, gunanya untuk membantu tim medis memutuskan rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah kabupaten Muba,” Tuturnya.
Selanjutnya Abu mengingatkan kepada para kepala sekolah disaat pandemi ini jangan mencari kesempatan untuk mendapat keuntungan dari dana DAK dan dana BOS.
“Ditengah pandemi ini kami ingatkan kepada para bapak atau ibu kepala sekolah agar tidak mencari mencari kesempatan mendapat keuntungan dari dana DAK dan dana BOS, karena itu adalah uang negara, artinya setiap uang negara yg keluar, wajib ada pertanggung jawaban secara benar sesuai dengan peruntukannya,” Tegasnya.
Kemudian lanjut Abu saat pandemi para guru dan pendidik wajib terus melaksanakan proses belajar dan mengajar dengan Daring Luring. “Apapun keadaannya anak didik wajib memperoleh hak nya mendapat pendidikan formal dan non formal,”lanjutnya.
Lanjut dirinya mengatakan agar terjalin komunikasi yg harmonis demi tercapai cita-cita bangsa untuk memajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan anak-anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan yang abadi Para kepala sekolah wajib bersinergi denga segala lapisan baik para guru, komite, murid/siswa, media dan tokoh masyarakat.
“Para kepala sekolah wajib bersinergi denga segala lapisan baik para guru, komite, siswa siswi, media dan tokoh masyarakat agar terjalin komunikasi yang harmonis demi tercapai cita-cita bangsa untuk memajukan kesejateraan umum dan mencerdaskan anak-anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan yang abadi, Dengan harapan terlaksananya penkum luhkum ini untuk cegah dini kebocoran-kebocoran uang negara yg disalurkan ke sekolah baik SD maupun SMP di kabupaten Muba,” Pungkasnya.