Ledi di Ciduk Polisi Lantaran Curi HP

Laporan : Rudi yansyah.
MuaraenimNews, LAWANG KIDUL  — Naas nasif Ledi Bin Cik wanungI  Palembang, 06 Juli 1989, warga Dusun I Desa Pagar Jati Kecamaran. Benakat Kabupaten. Muara Enim, harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di depan hukum, Kamis (21/02/2019).
Pada hari Rabu tgl 20 Februari 2019 sekira pukul 14.00 wib. telah di amankan satu orang laki laki pelaku tindak pidana Pencurian sesuai Pasal 363 KUHP.
Waktu kejadian pada hari Jumat Tanggal 15 Februari 2019 sekira pukul 14.30 Wib, tkp di dalam konter HP WMP Cell milik Izmi Jumiati Binti Sulianto, Tanjung Enim, 26 Juni 1998, Perempuan, Swasta,  di depan puskesmas Tanjung Enim Kec Lawang Kidul Kab Muara Enim.
Kronologis kejadian Pada hari Jumat 15 Februari 2019 sekira pukul 14.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu 3 unit HP di Konter WMP Cell yang beralamat di depan puskesmas Tanjung Enim. Bermula ketika pelapor yang sedang bekerja sebagai penjaga konter di WMP Cell, kemudian sekira pukul 14.30 Wib datang 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor Merk Vixion warna Putih , kemudian pelaku berpura-pura membeli HP, kemudian pelapor mengeluarkan 3 Buah Unit HP yang di tanyakan oleh pelaku yang masing-masing merk nya Samsung Galaxy J2 Prime, Samsung J2 Core, dan Redmi 6A, kemudian pada saat pelaku ingin mengambil 1 unit HP lainnya di etalase belakang, pelaku langsung mengambil 3 unit HP yang di keluarkan tadi dan langsung kabur menggunakan sepeda motor.akibat kejadian tersebut korban Sdr. Ahmad Fazali Rezki mengalami kerugian sebesar LK Rp. 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek lawang kidul untuk ditindak lanjuti.
Kronologis Penangkapan berdasarkan laporan tersebut Anggota Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, lalu pada hari Rabu tanggal 20 Februari 2019 Anggota Polsek Lawang Kidul mendapat informasi bahwa pelaku bernama LEDI BIN CIK WANUNH  tersebut bekerja di PT. Sriwijaya Jl. Servo KM 78 mendapat informasi tersebut Kapolsek Lawang Kidul AKP IMANUHADI S.I.K memerintahkan kanit res beserta Anggota Polsek Lawang Kidul yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lw kidul langsung menuju ke PT. Sriwijaya Jl. Servo KM 78,pada saat itu informasi terakhir yang didapat bahwa pelaku sedang berada di POS KM 78 Servo  tempat pelaku bekerja,
mendapat info tersebut anggota reskrim Polsek Langsung menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk pemeriksaan lebih lanjut. Smentara satu orang DPO masih dalam pengejaran Polsek Lawang Kidul.
Barang Bukti yang diamankan:
– 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy Frame

Show More
Back to top button