Disdukcapil Muara Enim Mulai Terapkan KTP Digital

 

Laporan Rahman

Muaraenimnews.com, MUARAENIM — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim Mulai menerapkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Drs, Risman Efendi, M.Si di kantor Disdukcapil kabupaten Muara Enim pada hari Kamis (30/03/2023) siang.

Risman Efendi mengatakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini sebenarnya Sudah mulai ujicoba di Kabupaten Muara Enim sejak awal tahun 2022, dan suda di terapkan mulai pertengahan tahun 2022 sampai dengan sekarang.

“Penerapannya suda di mulai dari ASN, Kepolisian, TNI yang ada di kabupaten Muara Enim dan sekarang mulai di sosialisasikan kepada masyarakat umum.” katanya.

Lanjut Risman untuk melakuakan pendaftaran identitas kependudukan digital (IKD) ini sendiri, bisa datang langsung ke Disdukcapil Kabupaten Muara Enim, atau bagi masyarakat yang ada di desa bisa langsung datang ke kecamatan masing-masing.

” Untuk melakukan pendaftaran atau pemasangan aplikasi IKD ini hanya bisa menggunakan hp android saja,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang masih menggunakan e-KTP masih tetap bisa digunakan dan bisa juga menggunakan KTP digital.” Identitas kependudukan digital atau KTP digital adalah alternatif KTP manual dalam bentuk digital,” ucapnya.

Di dalam aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) ini ada data- data yang dapat kita akses langsung yaitu.

” Data keluarga, dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan data yang lain yang masih dalam tahap pengembangan, seperti BPJS, kartu pemilu, NPWP, kartu vaksin (kesehatan) dan lain-lain.” tutupnya.

Show More
Back to top button