Disdukcapil Kabupaten Muaraenim Gelar Pelayanan Pembuatan KK/KTP Secara Masal di Desa Lubuknipis

Laporan Ar Rahman / Andi Razak Efendi

Muaraenimnews.com, PANANGENIM -Disdukcapil Kabupaten Muaraenim Gelar Pelayanan Pembuatan KK/KTP Secara Masal di Desa Lubuknipis, hal ini dilakukan sebagai pemutahiran data yang saat ini adanya perubahan status dari Kecamatan Tanjung Agung menjadi kecamatan Panang Enim yang baru dimekarkan.

Dalam sambutan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim, yang diwakili Kepala Bidang Pencatan Sipil, Eko Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas pelayanan perekaman data dan pembuatan KK dan KTP.

“Kegiatan ini merupakan rutinitas pelayanan perekaman data dan pembuatan KK dan KTP, utamanya bagi masyarakat Desa Lubuk Nipis dan Desa yang ada dalam Kecamatan Panang Enim, sehingga data dan identitas nantinya dapat disesuaikan dengan pemutahiran data yang saat ini adanya perubahan status dari Kecamatan Tanjung Agung menjadi kecamatan Panang Enim yang baru dimekarkan,” ucapnya.

Lanjutnya, “harapan kami dengan adanya pelayanan secara jemput bola, kiranya masyarakat dapat memanfaatkan dan menyempatkan waktunya untuk mendatangi tempat pelayanan pembuatan KK dan KTP secara masal ini. Dan dimasa pandemi Covid-19 ini, yang sangat membahayakan, kiranya masyarakat tetap mematuhi prokol kesehatan, guna memutus penyebaran virus corona yang saat ini belum tau kapan akan berhenti,” pungkasnya.

Sementara dari pihak Kecamatan Panang Enim, Kasi Pemerintahan membenarkan adanya kegiatan pelayanan pembuatan KK dan KTP bagi masyarakat Desa Lubuk Nipis.

“Memang benar adanya kegiatan pelayanan pembuatan KK dan KTP bagi masyarakat Desa Lubuk Nipis sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat yang belum mempunyai KK dan KTP ataupun pemutahiran data, sehingga masyarakat dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, guna memperoleh data yang baru dengan perubahan status Kecamatan yang baru dimekarkan ini,” katanya.

Ketika dibincangi Kepala Desa Lubuk Nipis, Dunsri mengatalan bahwa,” dengan adanya perubahan data masyarakat dari Kecamatan Tanjung Agung menjadi Kecamatan Panang Enim tentunya berpengaruh, sehingga data KK dan KTP masyarakat disingkronkan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim.” katanya

Masih dari Dunsri, “dalam pelayanan pembuatan KK dan KTP di Desa Lubuk Nipis, merupakan program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim, terlihat adanya masyarakat cukup antusias untuk mendatangi tempat pelayanan mulai dari pukul 08.30 sampai pukul 16.00 wib, dan kami tetap melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan menggunakan masker sesuai prokes, sampai saat ini di Desa Lubuk Nipis belum ada yang terpapar virus corona, semoga saja tidak ada masyarakat yang tertular covid-19,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Pencatan Sipil, Kasi Pemerintahan Kecamatan Panang Enim, Kepala Desa dan perangkat Desa Lubuk Nipis, Ketua BPD beserta anggota BPD.

Show More
Back to top button