Camat Rambangniru Lakukan Sidak Terkait Kedatangan TKA Di PLTU Sumsel 1

Laporan Baim/Faisal
Muaraenim News,RAMBANGNIRU -Camat Rambangniru Fredy Febriansyah S,STP M,Si terjun langsung lakukan sidak terhadap TKA yang datang ke PLTU Sumsel 1 yang berada di wilayah Tanjungmenang kecamatan Rambang Niru, senin (28/9/2020).
Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat atas kedatangan TKA pada hari sabtu malam minggu dini hari jam 23.35 Wib kemarin ,Fredy febriansyah S,STP M,Si selaku camat Rambangniru bersama kepala desa Tanjungmenang, Kepala desa Jemenang, kepala desa kasihdewa, Kepala desa Aircekdam, Kanit Intel Polsek rambang Dangku, Danramil, BPD, Linmas, Masyarakat Iakukan sidak pada hari senin 28/09/2020) untuk untu menindak lanjuti kedatangan TKA (Tenaga Kerja Asing) di PLTU sumsel 1.
Fedy Febriansyah S,STP M,Si selaku Camat Rambangniru mengatakan, “Dari hasil sidak pihak perusahaan cukup koperatif atas kedatangan kami dan mereka meminta maaf atas kejadian ini yang sampaikan oleh asmen Mr Lio dan jubir pak Ali dari SGLPI,”
Lanjut camat mengatakan “Kami memeriksa dan menganalisa dokumen semua TKA yang datang yang berjumlah 38 orang itu lengkap baik KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), Surat izin dari kemnaker, kami menindak lanjuti kedatangan TKA yang datang tersebut tanpa sepengetahuan kami sebab seluruh mobilisasi TKA yang datang harus berkordinasi pihak kecamatan dan kami selaku pemerintah kecamatan termasuk timpora ( tim Pengawas orang asing) jika ada TKA yang datang seperti kegitan kita pada hari ini kami akan membuat laporan yang akan kami sampaikan ke pada bupati dan jika memang ada dokumen yang kurang maka kami serahkan kepada pihak imigrasi untuk mengambil tindakan baik itu dideportasi atau tidak untuk kegitan hari ini saya sudah laporan kepada Bupati, Imigrasi, Polres,”tegasnya.
Dikatakan Camat juga TKA yang datang pada malam itu adalah tenaga kerja skil yang di sampaikan oleh Asmen melalui jubirnya dan berdasarkan keterangan dari pihak PLTU TKA itu di peruntukan untuk mejadi pendamping dan memberikan ilmu kepada tenaga kerja lokal yang non skil. “Jika itu melenceng maka saya akan tetap menekankan kepada pihak perusahaan utamakan tenaga kerja lokal jagan sampai jadi penonton perintah bupati juga seperti itu serta kami meminta kepada pihak perusahaan harus menekankan protokol kesehatan di tengah situasi covid,” Jelasnya.
“Kami dari pihak kecamatan berkonsentrasi pada dokumen TKA yang ada, Ditengah situasi Covid 19 TKA yang datang juga sudah di lengkapi dokumen tes Covid yang di keluarkan langsung dari cina hasilnya Negatif dan kita juga sudah memegang dokumen tersebut, Mereka yang baru datang langsung di lakukan karantina selama 14 hari.
Jika memang ada TKA yang datang lagi pada malam hari yang tidak kami ketahui saya siap 24 Jam untuk menerima laporan kedatangan TKA di perusahaan manapun dan saya sampaikan kepada perusahaan saya selaku camat bukan boneka perusahaan,”pungkasnya.