Bupati Lahat Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Laporan : Melita

Muaraenimnews.com LAHAT– Upacara pengambilan sumpah / janji jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Lahat, giat berlangsung di Pendopoan Kabupaten Lahat pada hari Senin 07/07/2025.

 

Tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat Bupati Lahat menimbang mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan ke-1 mengangkat memindahkan memberhentikan pegawai negeri sipil yang tersebut di bawah ini

Pertama Drs m Aris Farhan M.Si NIP 19740630 1993 021 001 pangkat golongan ruang Pembina utama muda / (IV/c) jabatan staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan dalam jabatannya eselon II.B sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua Marliansyah S.Sos.MAP NIK 196903 09 198901 001 pangkat golongan ruang Pembina tingkat 1/( IVb) jabatan baru Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kabupaten Lahat, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan dalam jabatan eselon II.B sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan itu berlaku sejak pelantikan/ serahterima jabatan/melaksanakan tugas ketiga apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

“Pada kesempatan ini saya mengajak kita senantiasa menyadari bahwa jabatan adalah sebuah amanah yang wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab perhatikan pejabat yang kita laksanakan pada hari ini mutasi atau rotasi jabatan pimpinan tinggi Pratama merupakan kepercayaan dari kami yang didasarkan pada pertimbangan dari berbagai segala aspek pertimbangan dari berbagai aspek dan lain termasuk kompetisi dan loyalitas hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan organisasi penyegaran memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Bupati.

Pantawan media dilokasi acara tersebut dihadiri Bupati Lahat, Wabup, Kajari, Kapolres, Dandim dan unsur forkopimda lainnya, Sekda, Stafli, Asisten, seluruh KA OPD, seluruh Kabag, Dir RSUD, seluruh Camat, seluruh Lurah dan sesuai undangan.

Show More
Back to top button