3 OKNUM SATPOL PP INI DIDUGA PERAKIT SENPIRA DI MES PEMDA
SENPI – Polisi menangkap 3 oknum Pol PP, yang di duga merakit Senpi di Mess Pemda |
Muaraenim News, REJANGLEBONG – Rabu (11/10) kemarin, anggota Polres Rejang Lebong Propinsi Bengkulu berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi pelaku pembuatan senpi rakitan (Senpira)
Ironisnya lokasi yang dijadikan lokasi perakitan senpi tersebut adalah Mess milik Pemkab Rejang Lebong yang lokasinya berada didalam komplek perkantoran Pemkab Rejang Lebong tepatnya disebelah gedung kantor Arsip Daerah dan Kantor Diskominfo Rejang Lebong eks kantor Disdukcapil yang berjarak hanya puluhan meter dari Kantor Bupati Rejang Lebong.
Lebih ironis lagi, saat penggerbekan diketahui jika terduga pelaku perangkitan senpi tersebut adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) berjumlah 3 orang yang masing-masing berinisial PDF (23) warga Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, MK (20) warga Desa Transad Kecamatan Bermani Ulu dan HH (54) warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT.
Selain ketiga terduga pelaku, anggota juga berhasil mengamankan pula satu orang perempuan berinisial Ml (24) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang serta seorang laki-laki yang diduga pemesan senpi rakitan berinsial AA (30) warga Cawang Baru Kecamatan Curup Timur.
Selain mengamankan para terduga, menurut penjelasan Kapolres AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kabag Ops Kompol Firdaus juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan yang salah satunya masih tahap perakitan, mesim bor, mesin las, seragam Satpol PP, plat motor, termasuk pula satu paket narkoba jenis sabu berikut alat hisapnya.”Penangkapan terhadap para pelaku ini kita lakukan sekitar pukul 11.00 WIB tadi (11/10) di Mess milik Pemda Rejang Lebong, ketiga pelaku terduga pembuat senpi rakitan ini adalah anggota Satpol PP Rejang Lebong, selain 3 pelaku juga ada dua orang lainnya salah satunya perempuan yang juga masih kita dalami perannya dalam kasus ini,”terang Kabag Ops.
Selain itu Kabag Ops menduga dengan sejumlah barang bukti yang diamankan, proses pembuatan senpi rakitan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh para tersangka, hanya saja belum diketahui sudah berapa pucuk senpi yang berhasil dibuat dan dipasarkan.”Kami masih mendalaminya, saat ini para pelaku sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut, kita menduga aktivitas pembuatan senpi rakitan ini sudah lama dilakukan,”ujar Kabag Ops.
Ditempat terpisah, Kasatpol PP Rejang Lebong Rachman Yuzer saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya
anggota Satpol PP yang diamankan anggota Polres Rejang Lebong tersebut terkait dugaan pembuatan Senpi Rakitan di Mess Pemda Rejang Lebong tersebut tidak membatahnya, menurut rachman ketiga oknum anggota Satpol PP tersebut berstatus tenaga kerja sukarela (TKS).”Ketiganya sudah langsung kami berhentikan, dan kejadian inipun akan kami sampaikan kepada Sekkab dan Bupati,”terang Rachman.
Selain itu Rachman menjelaskan jika pihaknya tidak akan melakukan upaya apapun atas kasus yang sudah ditangani pihak Polres Rejang Lebong tersebut lantaran ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana yang tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya sebagai anggota Satpol PP.”Kami sepenuhnya menyerahkan kasus itu ke pihak Polres Rejang Lebong, karena memang ini sudah ditangani oleh mereka,”ungkap Rachman.
Rachman sendiri mengaku jika sebelumnya tidak mengetahui mengenai aktivitas ketiga anggotanya tersebut, Rachman mengaku jika dirinya mengetahui penggerbekan tersebut dari anggota Polres Rejang Lebong.”Saya tahunya malah dari pihak kepolisian, kemudian saya langsung datang kelokasi penggerbekan,”akhirnya.
Penulis : Agus
Editor : Hafiz