100 Siswa OKU Dapat Penyuluhan Hukum

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, MUARAENIM – Sebanyak 100 orang siswa SMP Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendapat penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri setempat. Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Jaksa Masuk Sekolah, yang dilaksanakan di SMP Negeri 22 OKU di Jalan Lintas Sumatera Desa Padang Bindu Kecamatan Semidangaji Kabupatrn OKU, Senin (21/1/2019) pukul 08.30 pagi tadi.
Pantauan wartawan, dimulai Penyuluhan Hukum dengan Tema kenali hukum jauhi hukuman, dengan Narasumbernya Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas, SH. dan Tunjung SH. Nampak rangkaian acara resmin dimulai menyanyikan lagu indonesia Raya, sambutan dari Diknas OKU dilanjutkan penyampaian Kepala SMPN 23 OKU dan Pembacaan Doa.
Pada Acara Inti nampak penyuluhan hukum disampaikan Narasumber Abu Nawas materi UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE, selanjutnya Tunjung, SH
tentang UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Kepada wartawan Abu menyampaikan, pihaknya terus berusaha memberikan pendidikan hukum kepada siswa, karena mengenal hukum sedari dink, diharapkan kedepan siswa dapat terhindar dari jeratan hukum.
“Kita berharap, semua Pelajar memahami hukum ini, dimana mereka diharapkan mengenali hukum dan jauhi hukuman, swlqin itu kunci pelajar sukses adalah belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas dan belajar tuntas,” Papar Abu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiknas yang diwakili Raidi S.Pd.i, Agus Riswanto. A.Md, Kepala SMP N 23, Kepala SMPN 3, SMPN 24, SMPN 43 dan dewan Guru SMPN 22 serta 10 orang siswa.







