Waspada Pengedaran Uang Palsu Modus Beli Rokok
Laporan Irawan
Muaraenim News, OGAN KOMERING ILIR – Jelang lebaran Idul Fitri 1413 Hijriah, masyarakat harus waspada dalam melakukan aktifitas perekonomian, karena saat ini mulai terdapat peredaran uang palsu dengan modus berpura pura membeli rokok.
Seperti yang menimpa salah seorang pedagang manisan, Veranita (28), warga Dusun I, Desa Serinanti. Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), telah menjadi korban peredaran uang palsu. B eruntung pelakunya dengan cepat langsung berhasil diamankan.
Informasi dihimpun, bermula Jumat (1/6/2018) sekira pukul 22.30 Wib, kedua pelaku Herianto (30) dan Parino (25), warga Kampung 1 Desa Tulung Harapan Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan, melancarkan aksinya dengan berpura pura membeli rokok.
Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat menghampiri warung manisan milik korban Veranita (28) untuk membeli 1 bungkus rokok dengan memberikan uang Rp 50 ribu, Lalu, korban memberikan rokok yang dibeli pelaku serta uang kembalian senilai Rp 30 ribu kepada pelaku.
Setelah sesaat kedua pergi korban baru menyadari bahwa uang Rp 50 ribu yang diterimanya tadi ternyata palsu. Selanjutnya korban cepat memberitahukan tetangganya Robi yang kebetulan sedang berada disana.
Mendapati itu, Robi langsung mengejar kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor ke arah jalan lintas timur Desa Bulu Cawang Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dan di temukan, selanjutnya Kedua pelaku langsung digiring kembali ke warung korban Veranita untuk menjelaskan bahwa uang diberikan tadi palsu.
Karena merasa dirugikan, korban Veranita langsung memberitahukan kepada anggota piket jaga Polsek Pedamaran. Tiba di tempat kejadian perkara (tkp) jajaran polsek langsung membawa kedua pelaku untuk diamankan di Mapolsek Pedamaran, dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Beat warna putih tanpa plat serta diduga uang palsu sejumlah Rp 1.550.000.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto,SH.,MH didampingi Kapolsek Pedamaran AKP Bambang Sumantri, SH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2018) membenarkan kejadian tersebut. “Dua orang pelaku warga OKU Timur tersebut kini telah diamankan bersama barang buktinya di Mapolsek Pedamaran,” tegas Ilham.
Edithor Hafiz