WARGA LUBAY PERTANYAKAN PENCEMARAN AIR OLEH PT KIRA
TERCEMAR : Akibat tercemar oleh limba pabrik, diduga mili PT Kirana, ikan sungai Lubay nampak banyak yang mati. |
Muaraenim News, LUBAY – Terkait dugaan pencemaran sungai yang digunakan masyarakat Lubai sebagai Air minum dan MCK, akibat kebocoran pada aliran pipa pembuangan limba dari pabrik PT Kirana, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaraenim, memebrikan toleransi selama tiga bulan untuk memperbaiki kebocoran pipa limbah tersebut.
“Tim kita sudah turun ke lapangan, dan mengecek langsung ke lokasi tercemarnya sungai akibat bocornya pipa pembuangan limba pabrik PT Kirana, kita beri mereka toleransi selama kurang lebih tiga bulan untuk memperbaiki kerusakan tersebut, ” kata Ir H Aamawi PLT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Miaraenim, dihubungi via telphon genggamnya, Rabu, (11/10/2017).
Ditanya sanksi apa yang diberikan kepada pihak perusahaan, dirinya menyampaikan sejauh ini pihaknya tidak memberikan sanksi, mereka hanya diperungatkan secara lisan saja.
“Kita beri toleransi saja, tidak ada sanksi, untuk perusahaan, yang jwlas mereka secepatnya harus memperbaiki kebociran pipa limba itu.,” pungkas dia.
Meski demikian
Sebelumnya, Lingkungan dan sungai lubai Pabrik PT Kirana yang terletak di Jalan Prabumulih Baturaja yang ada di desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim ini adanya kelalaian dan kebocoran pada aliran pipa pembuangan air limbah dari pabrik PT Kirana.
“Perusahaan yang mengolah hasil pertanian karet ini telah mencemari sungai yang merupakan satu-satunya tempat masyarakat melakukan aktifitas MCK, selain itu air yang di gunakan sebagai sumber air minum dan memasak juga telah tercemar dan tak dapat di pergunakan sama sekali,” Ujar Asi Lubay Madet Putra kelahiran Desa Lubai sekaligus ketua Persatuan Masyarakat Lubai Rantau ini saat dihubungi wartawan Selasa (10/10/2017).
Lebih lanjut Madet mengungkapkan, dari hasil pantauan pihak desa yang dilakukan gabungan para Kepala Desa yang ada di sepanjang aliran sungai lubai tersebut didapati bahwa PT Kirana sehari-hari telah membuang limbahnya ke sungai tersebut sehingga aliran sungai lubai tercemar.
“Kemarin perwakilan masyarakat desa bersama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan persatuan masyarakat lubai rantau yang di wakili oleh ketuanya adi madet lubay Menemui pihak Pt Kirana membuat kesepatan agar Pt Kirana tidak lagi mencemari sungai lubai tersebut,” Ungkapnya.
Terahir dirinya bersama perangkat desa setempat mengadakan pertemuan kepada pihak dari Pt Kirana dengan tujuan agar membuat tempat pembuangan pengolahan limbah hasil dari produksi mereka sendiri, bahkan dari hasil pertemuan itu pihak Pt Kirana berjanji akan memenuhi tuntutan warga dan Pemerinth Kabupaten Muara Enim.
“Untuk sementara PT Kirana membuang limbah mereka ke sebuah danau yang luasnya lebih kurang tiga hektar,sambil menungu pembuatan sistim pengolahan limbah mereka selesai di bangun,”Tegasnya.
Penulis : Hafiz
Sumber : Muaraenim News