Wabup Apresiasi Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim

Laporan Hafizul Ahkam
Muaraenim News, MUARAENIM – Wakil Bupati Muaraenim H Juarsah SH mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim, yang memberikan pelayanan ekstra terhadap kebutuhan publik.
Hal ini disampaikanya usai Kunjungan Wakil Bupati Muaraenim beserta istri Hj Nurhilya dalam rangka pembuatan penggantian Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Dalam kunjungan ini wabup beserta isteri melakukan Penandaranganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Rabu, (12/12/ 2018).
Tertulis di berita acara standar penetapan pelayanan Nomor : W6.lMl.IM|.2.GR.01.10-1672 TAHUN 2018 Tanggal : 12 Desember 2018, Kantor imigrasi Kelas ll Non TPl Muara Enim sebagai penyelenggara pelayanan publik bersama-sama dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik telah memeriksa dan menerima Standar Pelayanan yang telah disusun oleh Kantor imigrasi Kelas ll Non TPl Muara Enim untuk ditetapkan menjadi Standar Pelayanan Publik pada Kantor imigrasi Kelas ll Non TPI Muaraenim yang meliputi Pelayanan Paspor dan Pelayanan Bagi Warga Negara Asing yang selanjutnya akan dipublikasikan baik secara manual maupun elektronik.

Apresiasi wabup ini sejalan dengan penghargaan yang diterima Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia oleh Kantor imigrasi Kelas ll Non TPI MuaraEnim.
“Kantor Imigrasi telah memberikan pelayanan yang baik, kepada publik, alur pembuatan paspor juga sangat tertata, demikian juga dengan pasilitas yang disediakan seperti untuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil menyusui, ruang tunggu yang baik,” Kata Wakil Bupati Muaraenim yang mendampingi Ir H Ahmad Yani MM ini.







