Usai Putusan MK Tim Pemenangan Ramlan Ropi Beri Ucapan Selamat Untuk Edison-Sumarni

Laporan Faisal
Muaraenimnews.com, MUARAENIM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 83/PHP.BUP-XXIII/2025, Rabu, (5/2/2025), menegaskan kemenangan Paslon Nomor Urut 2, Edison-Sumarni, pada Pilkada Kabupaten Muara Enim 2024. Terkait hal ini Tim Pemenangan Paslon Nomor 4 Ramlan-Ropi, menyampaikan ucapan Selamat kepada Paslon Edison-Sumarni.
“Dengan putusan Mahkamah Konstitusi hari ini, maka tidak terbantahkan lagi kemenangan Paslon Edisin Sumarni, maka dengan ini, Kabupaten Muara Enim, akan memiliki bupati defenitip, setelah sekian lama gonta ganti pejabat bupati. Disini kami mewakili segenap Tim Paslon Ramlan Ropi menyampaikan selamat dan sukses, semoga menjadi pemimpin yang baik dan berkeadilan untuk Rakyat dan Kabupaten Muaraenim ini,” Kata Junizar yang juga pengurus Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Muara Enim.
Ditanya mengapa menyampaikan ucapan selamat kepada Kedua Paslon nomor urut 2 ini, Junizar menambahkan, saat pelaksanaan dari awal pencalonan hingga hari pencoblosan memang merupakan masanya perjuangan untuk memenangkan calon masing-masing. Namun usai pilkada pemenangnya adalah pemimpin Kabupaten Muara Enim, sehingga tidak ada lagi saingan atau rival politik, maka semua elemen di Muara Enim akan bersatu padu untuk membangun bumi serasan sekundang ini.
“Pilkada sudah usai, pemenangnnya Edison Sumarni, artinya mereka adalah pimpinan di Kabupaten Muara Enim, maka selayaknya kami sebagai rakyat menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya kedua paslon ini,” papar Junizar
Dia menambahkan, saat ini gegap gempita suara dari rakyat muara enim, menyambut bupati dan wakil bupati baru, setelah sekian lama menahan dahaga tak miliki bupati depinitif.
“Rakyat Kabupaten Muara Enim saat ini, penuh harap dengan kedua pemimpin terpilih ini, apalagi keduanya merupakan putera puteri daerah, yang akan memipin daerahnya sendiri,” Pungkas Junizar.