Unsur Pendidikan OKU Terima Penyuluhan Hukum Oleh Kejari

Laporan Hafizul Ahkam

Muaraenim News, OKU – Kejaksaan Negri Ogan Komering Ulu (OKU) giat Penyuluhan hukum, kepada unsur pendisikan di lingkungan,  dinas pendisikan Setempat, yang dilaksanakan di SDN 143 OKU, Kamis, (25/10/2018) sekira pukul 9.00.wib.

Giat penyuluhan hukum dan penerangan hukum ini disi langsung oleh kajari OKU Bayu Pramesti, SH yg diwakili oleh kasi intelijen kejari oku Abu Nawas, SH.

Kegitan penyuluhan ini merupakan giat rutin sebagai tufoksi intelijen dalam ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan (epoleksosbudhankam) dan pengamanan dan penggalangan (PamGal).

Abu Nawas menjelaskan, giat tersebut bertemakan Jaksa Sahabat Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yg bertujuan bahwa jaksa merupakan sahabat Guru2, pendidik dan pembina bagi anak-anak bangsa, supaya terjalin silahturahim dan sinergiritas antara penegak hukum dengan pendidik dalam melaksanakan rutinitas sebagai pengajar dan penggunaan dana BOS.

“Harus adanya keterbukaan dalam penyaluran dan penggunaan dana bos. Guru juga harus peduli dengan murid agar terjalin proses belajar memgajar yang maksimal, tepat guna, tepat sasaran dan bermanfaat bagi murid sehingga menghasilkan negerasi penerus bangsa yang profosional yang siap menjadi pemimpin dimasa yg akan datang,” Papar abu kepada wartawan.

Selain pengunaan dana Bos, proses belajar mengajar,  abu juga menyingung masalah Narkotika  agar guru2 melihat perkembangan sikap anak-anak didik karena anak-anak didik rawan jadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Kita juga berikan penjelasan tentang Undang-undang perlindungan anak, tujuannya agar guru-guru jangan sampai dalam mendidik dan menghukum anak didik dan berakibat hukum,” Ungkap dia.

Dalam giat terebut dihadiri oleh plt Kadiknas oku Paranto, Kabid-kabid di diknas, korwil diknas, dan diikuti peserta yaitu seluruh kepala sekolah Dasar negeri dan swasta dan kepsek SMPN se kecamatan Sinar Peninjauan dan kecamatan Lubuk Raja Kabupaten OKU.

Show More