Laporan Yongki
Muaraenim News, PANANGENIM – Kepala Desa Lebak Budi resmi melantik tiga perangkat desa yakni Gandra sebagai sekretaris desa (sekdes), Rangga Purnama Putra sebagai kaur pemerintahan dan Reiwal.A sebagai kasi pelayanan, ketiga perangkat tersebut menggantikan perangkat desa lama yang telah resmi mengundurkan diri.
Acara digelar jumat (13/3/2020), sekira pukul 14.00 WIB, di kantor kepala desa Lebak Budi.
Tampak hadir camat Panangenim Meyfajar Haryadi, S.Sos beserta staf, Kapolsek Tanjungagung diwakili H. Panjaitan, beserta babinkamtibmas Polsek Tanjungagung, kepala KUA Tanjungagung, PLD, tomas, toga, todat serta undangan dari luar desa.
Dalam sambutannya camat Panangenim Meyfajar Haryadi, S.Sos mengatakan, perlu diketahui dalam pengangkatan perangkat ada undang-undang yang mengatur bahwa kades mempunyai hak mengangkat dan memberhentikan perangkat, namun disamping itu pemberhentian perangkat desa juga ada aturannya, perangkat desa diberhentikan karena: permintaan sendiri, berhalangan tetap, meninggal dunia, tidak melaksanakan tugas sebagai perangkat desa, tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat desa.
“Tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutup Meyfajar dengan singkat.