SUNDRI PELAKU PERCOBAAN PENCURIAN DI BEKUK POLISI

Laporan : Rudiyansyah.
Muaraenim News, TANJUNG AGUNG – Tim Lebah Polsek Tanjung Agung berhasil  mengamankan seorang Laki -Laki  yang diduga pelaku Percobaan pencurian, dirumah milik saudara Sugianto (37) Bin Matni, Kampung. 3 Desa Tanjung Karangan  Kecamatan. Tanjung Agung Kabupten. Muara Enim. Minggu (23/12/2018).
Sudri (27) Bin Surpian, warga Desa Tanjung Lalang Kampung satu Kecamatan.Tanjung Agung,  Kabupaten. Muara Enim. berhasil di amankan petugas (Tertangkap), karna diduga melakukan percobaan pencurian di rumah saudara Sugianto. Mengetahui dirumahya ada percobaan pencurian sugiarto (korban) melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Agung.
Sebagaimana di maksud dalam pasal 362 Jo 53 KUHP dan pelaku kepemilikan Senjata Tajam sebagai mana yg dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 UU DRT No.12 Tahun 1951.
Kapolres Muaraenim Akbp Afner Juwono SH Sik MH, melalui Kapolsek Tanjungagung, Akp Arif Mansyur SH Sik MM, mengatakan Pada hari Minggu 23 Desember 2018 sekira jam 08.00 wib yang bertempat dirumah pelapor  diDesa Tanjung Karangan Kampung.3 Kecamatan.Tanjung Agung. Kabupaten Muara Enim. Pada saat anak korban mendengar ada orang masuk kedalam kamar  kemudian anaknya  melaporkan kepada orang tuanya kalau ada orang didalam kamar dan kemudian  orang tuanya melaporkan kepada Kadus , setelah itu Kadus bersama korban melaporkan kejadian tersebut  Kepolsek Tanjung Agung.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Tiem Lebah polsek Tanjung Agung langsung Ke tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian pada saat itu  Pelaku pencurian tersebut masih di dalam rumah pelapor  kemudian Pelaku diamankan,” katanya.
Akp Arif Mansyur SH Sik MM. Menambahkan, pada saat diamankan dilakukan penggeledahan terhadap Badan pelaku dan dipinggang sebelah kiri ditemukan senjata tajam , lalu  Pelaku langsung   dibawa ke  Polsek Tanjung Agung  untuk  dimintai keterangan lebih lanjut , dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, tambahnya.
Barang Bukti  yang di amankan berupa,
satu  buah tas selempang warna ungu. satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa sarung bergagang kayu warna coklat dengan panjang -+ 30 CM.

Show More