SMSI Sumsel Siap di Verifikasi Faktual Dewan Pers
Laporan Release SMSI Sumsel
Muaraenim News, PALEMBANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan siap menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan Dewan Pers pada 13 September mendatang. Hal itu diungkap Ketua SMSI Sumsel, H Ocktap Riady SH, saat rapat pengurus di Jl Beliton No 3, Palembang, Jumat (7/9) malam.
“SMSI Sumsel sudah mengumpulkan teman-teman media online untuk melengkapi berkas-berkas. Karena pada 13 September nanti Dewan Pers akan melakukan verifikasi faktual,” ungkap H Ocktap Riyadi.
SMSI Sumsel, lanjut dia, sudah melakukan berbagai kegiatan operasional. “Kami meminta teman-teman media siber se-Sumsel untuk bergabung dan melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditentukan Dewan Pers,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua PWI Sumsel itu.
Dirinya pun berharap SMSI Sumsel dapat lolos verifikasi faktual Dewan Pers. Dengan begitu, tambahnya, SMSI Sumsel dapat mengikuti jejak SMSI lainnya, seperti Sumbar, Riau, Jatim yang sudah diverifikasi terlebih dahulu. “Mudah-mudahan SMSI Sumsel dapat mengikuti cabang SMSI lainnya,” tegasnya.
Dijelaskannya pula, SMSI merupakan salah satu organisasi pers underbow Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang terdiri dari berbagai perusahaan media siber. Berbeda dengan organisasi profesi yang terdiri dari kumpulan wartawan online. Syarat untuk organisasi perusahaan pers minimal ada 200 perusahaan pers yang tersebar minimal di 15 provinsi. Pengurus, sarana dan prasarana yang ada di setiap provinsi ini wajib diverifikasi oleh Dewan Pers. “Semoga ke depan SMSI bisa menjadi konstituen Dewan Pers,” harap Ocktap.
Informasi yang diperoleh, Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap SMSI sejak Agustus hingga November 2018. Adapun jadwal verifikasi SMSI, meliputi DKI Jakarta, Jabar, Banten, dan Jateng (20/8), Jatim, Lampung (24/8), Riau, Kepri (30/8), Sumbar, Bengkulu (6/9), Sumsel, Babel (13/9), NTT, Jambi (20/9), Sulbar, Maluku (27/9), Bali, Papua Barat (4/10), Maluku Utara, Papua (11/10). Selanjutnya, Kalbar, Kalsel (18/10), Kalteng, Kaltim (25/10), Kaltara, Sulsel(1/11), Sulut, Sulteng (8/11), Sultra, Gorontalo (15/11), Aceh, Sumut (22/11), dan NTB (28/11).
Setelah dinyatakan lolos verifikasi faktual dari Dewan Pers, tambah dia, maka SMSI yang akan memverifikasi seluruh media siber di setiap provinsi. “Mana mungkin Dewan Pers memverifikasi ribuan media siber yang ada se-Indonesia satu per satu,” terangnya.
Terkait program kerja SMSI Sumsel, H Ocktap Riady mengatakan, di bidang pendidikan, SMSI Sumsel bekerja sama dengan PWI akan menyelenggarakan uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat utama terhadap pimpinan media siber di Sumsel. Sementara, di bidang hukum, SMSI Sumsel juga akan melakukan sosialisasi UU ITE terhadap pemberitaan di media siber. “Banyak program jangka panjang dan jangka pendek yang telah kami siapkan, termasuk pelantikan pengurus SMSI Sumsel,” imbuhnya.
Sebelumnya, perwakilan SMSI Sumsel sudah melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel pada 4 September lalu terkait pelantikan pengurus organisasi media siber terbesar di Bumi Sriwijaya. Audiensi diterima Plt Kepala Diskominfo Sumsel, Dr Inanda Karina Astari Fatma SSi MSi. Dalam pertemuan tersebut, rencana pelantikan SMSI Sumsel yang dijadwalkan pada 10 September harus mundur karena menyesuaikan agenda Gubernur Sumatera Selatan. “Pelantikan antara 17-20 September mendatang,” tutupnya.