Sepedamotor ditarik Paksa Rozi Polisikan Dept Collector
Laporan Veby Malik
Muaraenim News, LAHAT – Tak terima sepeda motornya ditarik paksa, Rozi Andika
Warga Lahat ini langsung melaporkan Tiga orang Dept Collector ke Mapolres Lahat, Selasa, (29/5/2018) kemarin.
Rozi tak sendiri saat melaporkan perampasan sepeda motornya ini, namun dirinya ditemani orangtuanya, dan didampingi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya Sanderson Syafe’i, ST SH
Kepada wartawan Rozi menceritakan, hari itu sepeda motornya di parkirkan di pinggir jalan, sebanyak tiga orang yang di duga debt Collector, langsung menyandara swpeda motornya itu. Saat itu sempat adu argumet, bahkan Rozi meminta waktu untuk melakukan pembayaran pada akhir bulan, akan tetapi pihak Collector tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut dan tetap melakukan penarikan satu unit sepeda motor Yamah Mio, nomor polisi BG 2369 EAB.
”Kami sangat berharap permasalahan ini agar segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian karena sudah sangat merugikan kami, baik secara materil maupun inmateril,” kata Rozi dan Orang Tuanya.
Sementara ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson mengatakan, pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
“Kita akan kawal permasalahan ini, karena jelas mereka itu telak merugikan konsumen,” ujar dia.
Sementara dari pihak perusahan Multi Finanche WOM Kusuma Iwari Area Manager, Deni branch manager Rabu, dikonfirmasi terkait hal ini menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan persoalan ini management.
“Sudah kita laporkan kemenejemen dan nanti ada team khusus perusahaan kita, status motor dikantor itu adalah titip dan menunggu pihak konsumen untuk melakukan penyelesaian tungakan dua bulan, dan ketiga orang di duga debt colektor mereka mengatakan bahwa semuanya adalah karnyawan WOM dan hari ini terus bekerja sebagai Coleksion,” paparnya.
Ditanya terkait prosedur penarikan sepeda motor ke konsumen dirinya menjelaskan, sudah sesuai penjanjian pihak perusahaan dengan konsumen sesuai jatuh tempo dan prosedur dan aturan perusahaan.
”Kita takut salah pak memberikan keterangan dan soal prosedur aturan nanti kita akan jelaskan ketika di BAP di Polres lahat,” pungkas dia.
Edithor Hafiz